x

Terkuak: Proyek Dinas Pendidikan Meranti Diduga Bermasalah, BPK Ungkap Kelebihan Bayar hingga Rp6,47 Miliar

waktu baca 3 menit
Kamis, 15 Mei 2025 13:16 16 Editor

MATAXPOST – MERANTI, Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan proyek fisik kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Dinas Pendidikan, di bawah kepemimpinan Suardi, yang mengelola sejumlah proyek infrastruktur sepanjang tahun anggaran 2023, menjadi sorotan tajam dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (15/05)

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023 adalah 17A/LHP/XVIII.PEK/05/2024. Laporan ini diterbitkan oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau pada Mei 2024.

LHP tersebut mencakup berbagai temuan, termasuk kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, serta indikasi kolusi antara kontraktor dan pejabat terkait. Temuan ini berpotensi melanggar beberapa peraturan perundang-undangan dan menimbulkan kerugian negara yang signifikan.

Dalam audit atas belanja modal Dinas Pendidikan, BPK menemukan adanya kelebihan bayar sebesar Rp6,47 miliar yang berasal dari kekurangan volume pekerjaan pada berbagai proyek. Dari total tersebut, baru Rp4,69 miliar yang berhasil dikembalikan ke kas daerah, sementara sisanya, Rp1,78 miliar, belum dipertanggungjawabkan dan berpotensi menjadi kerugian negara permanen.

Klaim bahwa Dinas Pendidikan hanya melaksanakan satu proyek fisik terbantahkan oleh data LHP dan temuan di lapangan. Tercatat, terdapat lebih dari lima proyek pembangunan infrastruktur fisik pada 2023, di antaranya:

1.Pembangunan Ruang Laboratorium dan Ruang Komputer SDN 16 Banglas Barat – Rp227.814.000

2.Pembangunan Toilet dan Sarana Sanitasi SDN 16 Banglas Barat – Rp139.885.000

3.Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SD Swasta WJS Poerwadarminta – Rp229.000.000

4.Pembangunan Ruang Guru SDN 7 Citra Damai, Desa Citra Damai – Rp203.000.000

5.Pembangunan Rumah Dinas Guru SMPN 4 Rangsang, Desa Tanjung Medang – Rp520.000.000

6.Pembangunan Ruang UKS SMPN Rangsang Barat, Desa Bantar – Rp280.000.000

Total nilai proyek tersebut mencapai Rp1.353.596.000.

BPK mencatat bahwa kekurangan volume paling banyak terjadi pada struktur bangunan dan atap. Sumber lainya yang tidak mau disebut namanya juga meungkapkan,

“Salah satu temuan penting adalah penggunaan atap spandek 0,25 mm, padahal dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tertera 0,30 mm, yang jelas menyalahi kontrak, ujarnya

Sejumlah bangunan bahkan belum selesai saat pembayaran sudah dilakukan penuh. Misalnya, Camat Putri Puyu mengungkap bahwa rumah dinas guru, ruang laboratorium, toilet dan perpustakaan di SD WJS masih belum rampung saat tim audit BPK turun yang dikutip dari berbagai media lokal.

Pembayaran yang dilakukan tanpa pekerjaan rampung dan spesifikasi yang tak sesuai membuka dugaan terjadinya pengondisian proyek, kolusi antara kontraktor dengan oknum pejabat, serta lemahnya fungsi pengawasan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Konsultan Pengawas seharusnya bertanggung jawab secara hukum karena membiarkan proyek tidak sesuai kontrak namun tetap dibayar.

“Ini bukan lagi soal administrasi. Ini indikasi praktik sistemik yang merugikan negara,” ungkap seorang auditor senior yang terlibat dalam pemeriksaan yang tak bisa disebut namanya.

Temuan ini berpotensi melanggar beberapa aturan, antara lain:

Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pasal 3 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

Pasal 78 Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres 12/2021 tentang sanksi bagi penyedia dan pejabat yang melanggar kontrak

Permen PUPR No. 14/PRT/M/2020 tentang teknis pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak

Publik dan penggiat antikorupsi menuntut Inspektorat, Kejaksaan, dan bahkan KPK untuk menjadikan LHP BPK ini sebagai bukti permulaan penyelidikan.

Miris jikalau pendidikan saja dibangun dengan manipulasi, ke mana arah masa depan anak-anak kita?” ujar seorang tokoh pendidikan di Meranti yang enggan sebutkan namanya.

Dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan, Suardi menjawab “Mohon maaf saya lagi kurang sehat jadi saya lum bisa melayani bpk, singkatnya, Berita akan diperbarui seiring informasi tetkini

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x