MENU Kamis, 19 Feb 2026
x
.

SATU GARIS: Hentikan Drama ‘Penyanderaan” Pengesahan APBD 2026 di DPRD Pekanbaru

waktu baca 2 menit
Minggu, 4 Jan 2026 02:56

Mataxpost | Pekanbaru,- Direktur Eksekutif Organisasi gabungan aktivis dan jurnalis independen, Suara Aspirasi Terdepan Untuk Gerakan Anti Korupsi, Reformasi Integritas dan Supremasi Hukum (SATU GARIS), Ade Monchai didampingi oleh Sekertaris Eksekutif Afrizal Amd CPLA, dalam sebuah kegiatan di Furaya Hotel Pekanbaru menyampaikan bahwa polemik terkait belum disahkannya APBD 2026 harus segera diakhiri. (04/01)

Menurutnya, keterlambatan pengesahan APBD tidak hanya berdampak pada administrasi pemerintahan, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Afrizal menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD harus menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama. APBD, kata dia, merupakan instrumen penting bagi pembangunan daerah dan tidak seharusnya dijadikan arena tarik-menarik kepentingan politik.

Karena itu, ia mendorong agar pembahasan anggaran dilakukan secara transparan, berintegritas, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Afrizal mengungkapkan bahwa SATU GARIS telah mengantongi sejumlah nama anggota DPRD yang diduga menjadikan pokok pikiran (pokir) sebagai instrumen tekanan dalam proses pengesahan APBD 2026.

Jika dugaan tersebut benar, hal ini dinilai telah melenceng dari prinsip tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Dalam pernyataannya, Afrizal menegaskan:

“Kami ingatkan dengan sangat serius: hentikan drama politik dalam APBD ini. Jika tidak, SATU GARIS akan membuka data yang kami miliki ke ruang publik dan mengawal laporan resmi ke lembaga penegak hukum. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum.ungkapnya

Apabila polemik APBD ini tetap dibiarkan, SATU GARIS bersama elemen masyarakat akan menempuh langkah konstitusional dengan melaporkan temuan tersebut kepada KPK dan Kejaksaan.

” Jangan salahkan kami apabila hal ini berkembang menjadi tuntutan publik yang lebih besar.”imbuhnya

Afrizal juga menegaskan bahwa APBD adalah uang rakyat yang diperuntukkan bagi pelayanan publik, bukan alat tekanan politik. Karena itu, dugaan adanya pembahasan yang diperlambat, tarik-menarik kepentingan, serta penggunaan pokir sebagai alat tawar, dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan amanah rakyat.

Ia mengimbau DPRD Kota Pekanbaru, baik pimpinan maupun anggota, agar tidak menutup mata terhadap situasi yang berkembang.

Menurutnya, masyarakat mengetahui apa yang sedang terjadi, sementara sikap DPRD saat ini justru merugikan publik karena berdampak pada terhambatnya pelayanan dan program pembangunan.

Afrizal bahkan mempertanyakan apakah SATU GARIS perlu membuka fakta-fakta yang ada ke ruang publik agar penegak hukum turun tangan memeriksa pihak-pihak yang terlibat.

Namun ia berharap langkah tersebut tidak perlu dilakukan selama DPRD masih memiliki komitmen moral untuk mengedepankan kepentingan rakyat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x1