MENU Sabtu, 14 Feb 2026
x
.

Skandal Tesso Nilo: Dari Hilangnya Habitat Gajah hingga Dugaan Perambahan oleh KSO Agrinas

waktu baca 3 menit
Senin, 5 Jan 2026 19:55

Mataxpost | Pekambaru, – Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau, salah satu kawasan konservasi terpenting bagi gajah Sumatera, kini berada dalam kondisi kritis. Laporan investigasi dan temuan lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar kawasan lindung tersebut telah berubah menjadi hamparan kebun sawit ilegal. (05/01)

Di tengah bentang kawasan konservasi, alat berat dilaporkan tetap beroperasi, bahkan pada malam hari, sementara papan nama taman nasional berdiri sendiri di antara kebun sawit.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai lemahnya kehadiran negara dalam melindungi kawasan konservasi.

Kerusakan Tesso Nilo tidak hanya berarti hilangnya tutupan hutan, tetapi juga runtuhnya rumah alami bagi gajah Sumatera yang berstatus terancam punah. Sedikitnya 23 ekor gajah dilaporkan mati di kawasan ini dalam satu dekade terakhir akibat perburuan, konflik dengan manusia, serta hilangnya sumber pakan.

Ketika habitat hutan menyempit, gajah terpaksa memasuki wilayah permukiman dan kebun warga dan ironisnya, satwa dilindungi itu justru dianggap sebagai hama. Aktivis lingkungan menegaskan bahwa krisis ini bukan lagi peringatan dini, melainkan ancaman nyata bagi kelestarian spesies.

Di tengah situasi tersebut, perdebatan publik muncul terkait penertiban permukiman dan aktivitas perkebunan di dalam kawasan taman nasional. Sejumlah pihak di DPR menyoroti relokasi warga dengan alasan pelanggaran hak asasi manusia.

Namun sekali lagi pegiat lingkungan mengingatkan, hak hidup satwa liar dan kewajiban negara menjaga hutan lindung juga merupakan amanat konstitusi.

Laporan investigasi bahkan menyebut bahwa perambahan tidak sepenuhnya digerakkan oleh petani kecil, melainkan melibatkan jaringan pemodal besar yang secara sistematis mengonversi lahan negara menjadi kebun sawit.

Rantai pasok minyak sawit ikut terseret. Tandan Buah Segar (TBS) dari kawasan ilegal diduga dicampur dengan hasil panen legal sebelum masuk ke pabrik.

Produk turunannya kemudian berpotensi beredar di pasar domestik hingga internasional, termasuk pasar yang menerapkan standar ketat antideforestasi. Jika tudingan ini benar, reputasi industri sawit Indonesia terancam tercoreng.

Sebagai respons atas meluasnya perambahan, pemerintah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk mengambil alih kembali jutaan hektare hutan yang berubah fungsi menjadi kebun sawit ilegal.

Sebagian besar lahan hasil penertiban dilaporkan diserahkan kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui skema kerja sama operasional (KSO), termasuk lahan bekas sawit di sejumlah kawasan konservasi.

Tesso Nilo yang memiliki luas lebih dari 80 ribu hektare disebut menjadi salah satu fokus operasi tersebut.

Namun, muncul dugaan baru: sebagian aktivitas perambahan justru dikaitkan dengan pihak pengelola resmi pasca-penertiban. Hal ini memantik kritik dari masyarakat sipil yang menuntut transparansi penuh atas tata kelola lahan negara.

Kebijakan pengalihan pengelolaan kepada BUMN juga memicu keberatan sebagian warga. Mereka menilai lahan yang kini berstatus sitaan negara selama ini menjadi sumber penghidupan, dan meminta agar masyarakat lokal dilibatkan dalam pengelolaan, bukan sekadar menjadi penonton.

Bagi pegiat lingkungan, Tesso Nilo kini menjadi simbol rapuhnya komitmen negara terhadap konservasi. Mereka mendesak agar penindakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi menyasar aktor besar di balik perambahan.

Negara juga diminta memulihkan fungsi hutan, memastikan perlindungan habitat gajah, serta membuka informasi rantai pasok sawit secara transparan.

Indonesia telah menetapkan gajah Sumatera sebagai satwa dilindungi dan spesies terancam punah. Krisis di Tesso Nilo menjadi ujian nyata: apakah komitmen tersebut benar-benar dijalankan, atau hanya berhenti di atas kertas.

Kisruh Tesso Nilo memperlihatkan bagaimana kawasan konservasi yang semestinya menjadi benteng terakhir keanekaragaman hayati justru berubah menjadi ajang perebutan lahan.

Di tengah kabut dugaan perambahan, bisnis sawit, dan tarik-menarik kepentingan, gajah Sumatera kehilangan ruang hidupnya sedikit demi sedikit.

Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah: memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu, mengungkap siapa sebenarnya di balik perambahan, serta memulihkan kembali Tesso Nilo sebagai rumah bagi satwa dan hutan yang seharusnya dilindungi bukan dikuasai.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x1