PEKANBARU β Di tengah sorotan publik terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada 10 kabupaten/kota di Riau. Ironisnya, dari seremonial penuh optimisme itu, Kota Pekanbaru justru menjadi satu-satunya daerah yang harus menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), turun kelas dari prestasi yang pernah diraih. (28/05)
Acara penyerahan berlangsung di Auditorium Kantor BPK Riau, Selasa siang (28/5), dan dihadiri langsung oleh Kepala BPK Riau, Binsar Karyanto P., S.T., M.M., CSFA, GRCA, GRCP. Dalam penyerahan ini, kepala daerah dan pimpinan DPRD dari 10 daerahβyaitu Dumai, Bengkalis, Kampar, Pelalawan, Siak, Kuansing, Rohil, Rohul, Inhil, dan Inhu, dinyatakan sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, euforia WTP itu tak sepenuhnya bersih. Sebagian besar laporan disertai paragraf penekanan, penanda bahwa BPK tetap menemukan catatan penting atas kelemahan tata kelola.
WTP dengan Catatan Keras
Binsar Karyanto mengingatkan, “Opini WTP menunjukkan laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi, tetapi paragraf penekanan itu bukan hiasan. Itu alarm. Pemda tidak boleh puas diri karena masih ada celah serius yang harus diperbaiki.”
BPK menemukan pola masalah yang hampir merata di 10 daerah WTP, seperti:
1.Perencanaan dan pelaksanaan APBD belum didasarkan pada potensi riil pendapatan dan kapasitas fiskal daerah; (Perencanaan APBD tidak realistis berdasarkan potensi pendapatan riil;)
2.Belum optimalnya manajemen kas, menyebabkan belanja tidak terselesaikan dan menimbulkan utang jangka pendek; (Manajemen kas yang buruk menyebabkan utang jangka pendek;)
3.Dana yang dibatasi penggunaannya telah digunakan tidak sesuai peruntukan dalam Kas Daerah.(Penggunaan dana terkait tidak sesuai peruntukan;)
4.Temuan pada perjalanan dinas yang tidak sesuai senyatanya dan penggunaan dokumen pertanggungjawaban tidak valid. (Perjalanan dinas fiktif dan pertanggungjawaban tidak valid)
βIni bukan prestasi murni, tapi baru sekadar kecukupan formal. Substansi keuangan masih banyak yang bermasalah,β tegas X seorang auditor senior BPK kepada media secara daring.
Dua daerah lainnya Pekanbaru dan Meranti mendapatkan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian)
Di sisi lain, Kota Pekanbaruβibu kota provinsi yang mestinya jadi panutanβhanya mampu meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). BPK secara terang menyebut adanya kelemahan signifikan dalam pengelolaan keuangan di bawah Pemko Pekanbaru.
Sedangkan kepada Pemkab Meranti pengelolaan keuangan sudah tampak ada perbaikan beda dari tahun sebelumnya, dimana BPK tidak menyatakan pendapat (TMP) atas keuangan daerah tersebut alias (Disclaimer).
Berikut empat poin utama yang membuat Pekanbaru dijatuhi opini WDP:
1.Permasalahan pada pembatasan dalam pemeriksaan untuk memperoleh bukti yang cukup dan tepat tentang nilai utang belanja yang belum dibayarkan tahun 2024. (BPK tidak memperoleh cukup bukti terkait nilai utang belanja tahun 2024. Ada pembatasan dalam pemeriksaan yang mengaburkan transparansi)
2.Perencanaan dan pelaksanaan APBD tahun 2024 belum memperhatikan potensi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah. (APBD 2024 disusun tidak berdasarkan potensi pendapatan riil, menyebabkan ketidakseimbangan fiskal dan potensi defisit semu.)
3.Pertanggungjawaban atas realisasi Belanja Barang dan Jasa melalui mekanisme UP/GU tidak sesuai ketentuan. (Belanja barang dan jasa melalui UP/GU tidak sesuai aturan, menandakan adanya mekanisme pertanggungjawaban yang longgar atau diselewengkan)
4.Permasalahan ketidaksesuaian kualitas dan volume pekerjaan, ketidaktepatan penyesuaian harga satuan, dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran. (Ketidaksesuaian kualitas dan volume pekerjaan, termasuk spesifikasi teknis proyek yang tidak terpenuhi, menyebabkan kelebihan pembayaran alias pemborosan atau potensi kerugian negara.)
BPK: DPRD Jangan Bungkam, 60 Hari untuk Bersih-Bersih
BPK menegaskan seluruh temuan harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari kalender sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Lebih jauh, BPK juga menyentil peran DPRD yang seringkali pasif.
βKami mendorong agar pemerintah daerah dan DPRD bersinergi memperbaiki pengelolaan keuangan demi peningkatan pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat,β tegas Binsar.
Penyerahan LHP ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sejalan dengan upaya menuju pemerintahan yang bersih dan berkinerja tinggi.
Bagi Meranti, meski belum WTP, capaian ini cukup signifikan setelah sebelumnya berada di posisi terburuk (TMP).
Masyarakat Bertanya: Ada Apa dengan Pekanbaru?
Turunnya opini Pekanbaru ke WDP menambah panjang deret pertanyaan masyarakat terkait tata kelola anggaran. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah elemen sipil mempertanyakan lonjakan belanja nonprioritas, pemborosan anggaran di tengah utang tunda bayar, serta praktik pengadaan yang tidak transparan.
Apakah kejatuhan ini hanya soal administratif? Atau justru sinyal bahwa ada yang membusuk dari dalam?
BPK sudah bicara. Kini giliran publik dan penegak hukum menafsirkan temuan ini lebih jauh.
Catatan Redaksi:
Temuan yang terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK wajib ditindaklanjuti oleh entitas terkait (OPD, dll) paling lambat 60 hari setelah LHP diterima, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tindak lanjut ini berupa jawaban atau penjelasan atas pelaksanaan rekomendasi yang diberikan dalam LHP. Pejabat yang tidak menindaklanjuti temuan BPK sesuai ketentuan dapat dikenai sanksi administratif.Β Jika LHP BPK menemukan kerugian negara, maka diberikan waktu 60 hari untuk mengembalikan kerugian negara tersebut. Jika tidak dikembalikan, baru dapat ditindaklanjuti dengan langkah hukum.
Jika dalam waktu 60 hari ke depan temuan ini tidak ditindaklanjuti secara memadai, opini tahun berikutnya bisa lebih buruk. Dan itu artinya, kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan setiap daerah di provinsi Riau bisa benar-benar runtuh.
Eksplorasi konten lain dari ππππ π-π©π¨π¬π
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.