MataXpost|Dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan FKPWK sampai saat ini seperti dibiarkan oleh APH dan instansi terkait,para oknum yang mengelola lapak pedagang yang berjualan dibelakang kantor gubernur dan gedung pustaka Riau masih tetap berkeliaran bebas tak tersentuh hukum.(02/10/2024)
Darii informasi yang berhasil dikumpulkan oleh Tim Xpost, sejumlah oknum satpol PP, aparat juga menikmati hasil kutipan dari pedagang tersebut. Penegakan perda serta hukum dikota Pekanbaru ini dinilai tidak berjalan.
Pasalnya, PKL yang dikelola oleh FKPWK tersebut tidak mengantongi izin dari Pemko Pekanbaru maupun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sukajadi. Bahkan, LPM Sukajadi sebagai pengelola yang diberikan kewenangan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hanya mengelola sebagian kecil PKL di Jalan Cut Nyak Dien tersebut.
Sementara FKPWK, mengelola pedagang mulai dari Jalan Cut Nyak Dien, Belakang Pustaka Wilayah (Puswil) hingga Simpang Jalan Ahmad Yani. Ada ratusan pedagang yang masuk dalam keanggotaan FKPWK tersebut.
Sebelumnya, Ketua FKPWK Budi mengatakan, yang berjualan di Jalan Cut Nyak Dien mulai dari taman belakang Puswil hingga belakang Kantor Gubernur Riau adalah anggota forum. Mereka yang berjualan harus masuk anggota forum dulu baru bisa berjualan.
Sementara terkait izin, dia mengaku tidak mengantongi izin dari Pemko Pekanbaru, maupun LPM Sukajadi. Namun pihaknya hanya memberitahu kepada pihak-pihak terkait, bahwasannya, lokasi tersebut digunakan oleh FKPWK. ia menyebut, iuran yang dibayarkan pedagang kepada forum bukanlah uang lapak, melainkan iuran organisasi. Iuran yang mereka tarik per bulan tembus Rp600 ribu untuk masing-masing pedagang.
Dia menambahkan, ada sekitar 100 lebih pedagang yang masuk dalam anggota FKPWK tersebut. Mereka berjualan dari taman belakang Puswil hingga Belakang Gubernur Riau Simpang Ahmad Yani.
Bisa dibayangkan berapa uang dari kutipan yang berhasil dikumpulkan oleh mereka dan aparat penegak hukum membiarkan kejadian tersebut tanpa proses yang jelas.
(sumber:berbagai media online)
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.