x

Ade Monchai Desak Transparansi Kasus Korupsi Diskominfo Pekanbaru.

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Jan 2025 17:23 51 Editor

Pekanbaru – Ade Monchai, Panglima Harian Gerakan Anak Melayu Negeri Riau sekaligus aktivis vokal di bidang sosial, politik, dan hukum, kembali menyerukan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek video tron di Diskominfo Pekanbaru. Kasus ini telah menyeret Kepala Diskominfo Pekanbaru, Raja Hendra (RH), beserta tiga tersangka lainnya, termasuk kontraktor Muhammad Rahman Aziz (MRA). Ade juga menyoroti dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD berinisial RP.(14/01/2025)

 

“Kami mengapresiasi langkah awal Kejari Pekanbaru, tetapi kami menegaskan agar kasus ini tidak menjadi kabur tanpa kejelasan. Keterlibatan oknum dewan seperti RP harus diungkap secara transparan agar kepercayaan publik terhadap Kejaksaan tetap terjaga,” kata Ade Monchai.

 

Menurut sumber internal Kejaksaan Negeri Pekanbaru, penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap peran oknum anggota DPRD dalam kasus ini. RP diduga memiliki hubungan dengan tersangka MRA dalam pelaksanaan proyek.

 

Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Nikiy Junismero, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk anggota dewan. “Hubungan antara oknum anggota dewan, termasuk RP, dengan tersangka MRA masih kami selidiki,” jelas Nikiy.

 

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, kerugian negara akibat proyek ini mencapai Rp972 juta dari total pagu anggaran Rp1,2 miliar. “RH dan KDA tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga terjadi mark-up pada biaya pembuatan video tron,” tambahnya.

 

Modus Baru Korupsi Dana Pokir :

Tokoh masyarakat Pekanbaru Nasir Day, juga pernah mengungkapkan bahwa dana pokok pikiran (pokir) sering menjadi modus korupsi gaya baru bagi oknum anggota DPRD. Proyek yang menggunakan dana pokir biasanya dikerjakan melalui perusahaan pinjaman dengan fee yang mencapai 15–30 persen.

 

“Pokir adalah modus gaya baru korupsi. Biasanya, oknum dewan mengatur proyek dari awal, termasuk menentukan kontraktornya, asal fee di muka dipenuhi,” ujar Nasir dikutip dari Riausatu.com

 

Ade Monchai mendesak agar Kejari Pekanbaru segera mempercepat proses hukum dan mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain seperti Dinas Kesehatan dan DLHK. “Integritas Kejaksaan sedang diuji. Publik ingin kejelasan, dan ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki citra penegakan hukum di Pekanbaru,” tegasnya.

 

Kasus ini menjadi sorotan utama masyarakat, dan penanganan yang transparan serta tuntas diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x