Pekanbaru – Sebagian dari persoalan yang ada di Kota Pekanbaru disebabkan banyaknya Perda yang di langgar oleh masyarakat maupun oknum pemerintah tidak disiplin dalam penerapan yang di tetapkan dalam Perda, seperti halnya AMDAL dan ANDALALIN yang semuanya telah diatur berdasarkan kajian dampak Lingkungan serta Lalulintas. (21/1/2025)
Dari pantauan tim investigasi masyarakat serta jurnalis, banyak ditemukannya oknum seperti Pengusaha yang mengabaikan Perda terkait AMDAL dan ANDALALIN salah satunya Budiman Swalayan yang berada di jalan Arifin Achmad yang sudah berdiri 1 tahun lebih dan akan dibuka cabangnya di jalan Sudirman Simpang Tiga.
Berdasarkan informasi dan investigasi tim terkait dengan Budiman Swalayan menjadi salah satu ketidaktegasan dan jelalaian pihak Pemko dalam menerapkan aturan Perda bagi investor maupun pelaku usaha yang ada di kota Pekanbaru.
“kami minta ketegasan Pemko dalam penerapan aturan Perda, kami banyak menemukan pelanggan secara Administrasi yang merugikan masyarakat dan pemerintah yang itu berkaitan dengan pemasukan PAD kota, kami berharap Pj Walikota Ronny Rachmad beserta OPD terkait berkomitmen dalam menerapkan aturan Perda Kota Pekanbaru dan bertindak tegas kepada yang melanggar Perda” ucap bob riau yang merupakan ketua tim investigasi masyarakat dan Jurnalis kepada rekan media.
Berdasarkan data yang dirangkum oleh tim investigasi masyarakat dan Jurnalis ternyata masih banyak pelaku usaha yang mengabaikan AMDAL dan ANDALALIN di Kota Pekanbaru, selain memang Perda tersebut baru di Sahkan tahun 2021 tentunya pihak Pemko wajib menegaskan bagi masyarakat mauoun pelaku usaha yang membutuhkan Izin.
Dikarenakan terkait hal Perizinan, baik izin IMB maupun izin usaha semuanya itu harus diawali dengan melakukan pengurusan izin AMDAL dan ANDALALIN salah satunya berguna untuk menentukan berapa nilai pajak yang harus di bayarkan pelaku usaha ke pemerintah.
“kami sudah berkoordinasi juga ke DPRD dan OPD terkait, bahkan kami juga sudah sampaikan misi kami ke PJ Walikota Ronny Rachmad dan Alhamdulillah yang kami lalukan mendapat dukungan, kami berharap Kota Pekanbaru tertib secara Administrasi agar kedepannya menjadi Kota sesuai harapan kita bersama, tertib, nyaman dan bersih dari Korupsi” tegas ketua tim bob riau kepada rekan media.
“Kami dah coba hubungin pihak Budiman Swalayan tapi kami diabaikan, tak masalah wak, tapi ingat kami akan turun demo ke Pihak Budiman Swalayan agar jangan di resmikan dulu cabang yang di Simpang Tiga, sampai mereka mengikuti aturan, ini Pekanbaru Tanah Melayu Punya Titah wak” imbuhnya
Apa ituPerda?Β
Peraturan Daerah (Perda) Kota merupakan peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota dengan persetujuan Wali Kota.
Perda Kota diundangkan dalam Lembaran Daerah dan Perda Kota dibuat untuk memberdayakan masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah.
Perda Kota juga berfungsi sebagai sarana hukum untuk memperhatikan ciri khas masing-masing daerah.
Asas-asas pembentukan Perda Kota antara lain: Memihak kepada kepentingan rakyat, Menjunjung tinggi hak asasi manusia, Berwawasan lingkungan dan budaya.
Apa itu AMDAL dan ANDALALIN ?Β
AMDAL dan ANDALALIN adalah dokumen yang menjadi bagian dari proses perizinan pembangunan. AMDAL adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, sedangkan ANDALALIN adalah Analisis Dampak Lalu Lintas.
AMDAL
- Kajian mengenai dampak lingkungan dari suatu rencana usaha atau kegiatan.
-
Berisi analisis dampak lingkungan dari berbagai aspek, seperti sosial budaya, ekonomi, dan teknis.
-
Wajib disusun oleh penyelenggara usaha yang termasuk dalam daftar wajib AMDAL
ANDALALINΒ
- Kajian mengenai dampak lalu lintas dari suatu rencana usaha atau kegiatan.
-
Berisi rekomendasi manajemen dan rekayasa lalu lintas.
-
Wajib dibuat untuk rencana pembangunan yang berpotensi mengganggu lalu lintas.
-
Merupakan syarat untuk memperoleh izin Mendirikan Bangunan (IMB).
AMDAL dan ANDALALIN merupakan bagian dari proses perizinan pembangunan
AMDAL dan ANDALALIN merupakan bagian dari proses perizinan pembangunan yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan serta kelancaran lalu lintas
Tim media masih berusaha menghubungi pemilik swalayan,berita akan diperbarui sesuai informasi yang didapatkan. (*)
About The Author
Eksplorasi konten lain dari πππππππππ.πππ
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.