Scroll untuk baca artikel
Example 816x612
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Suara Rakyat Melayu

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Lahan Plasma di Bukit Batu, Masyarakat Pertanyakan Transparansi Koperasi BBDM

1134
×

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Lahan Plasma di Bukit Batu, Masyarakat Pertanyakan Transparansi Koperasi BBDM

Sebarkan artikel ini

Sungai Pakning, 31 Januari 2025 โ€“ Sejumlah warga Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, mengeluhkan dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan lahan plasma yang bermitra dengan PT. Surya Dumai Agrindo (SDA) melalui Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM). Permasalahan ini mencuat setelah sejumlah kelompok tani dari lima desa dan satu kelurahan di wilayah tersebut mengklaim tidak mendapatkan haknya sebagai penerima manfaat dari program kemitraan tersebut.

Kerja sama antara PT. Surya Dumai Agrindo dan Koperasi BBDM berdasarkan perjanjian Nomor: 02.04/SPK/001/V/2020 bertujuan untuk membangun, mengelola, dan memelihara perkebunan kelapa sawit dalam skema kemitraan. Dalam perjanjian ini, Koperasi BBDM ditunjuk sebagai perwakilan masyarakat dari Desa Buruk Bakul, Desa Sei Selari, Desa Sejangat, Desa Dompas, Desa Pangkalan Jambi, dan Kelurahan Sei Pakning.

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Namun, beberapa kelompok tani mengaku tidak masuk dalam daftar penerima Calon Petani Calon Lahan (CPCL) plasma koperasi. Hal ini memicu keresahan karena tujuan utama kemitraan, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi, diduga tidak berjalan sesuai harapan.

Perwakilan kelompok tani, seperti Syaiful Bahri dan Syahril Aril, menyatakan telah berupaya meminta klarifikasi kepada koperasi, tetapi belum mendapatkan solusi yang memuaskan. Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kabupaten Bengkalis, Afrizal A.Md, yang juga merupakan putra asli Bukit Batu, ikut menyoroti dugaan penyimpangan ini.

Afrizal menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 11 perjanjian kerja sama, koperasi dilarang mengalihkan hak atas tanah kebun plasma tanpa persetujuan PT. SDA. Namun, masyarakat menduga telah terjadi praktik jual beli lahan kepada pihak di luar Kecamatan Bukit Batu, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan plasma.

“Kami meminta pengurus koperasi untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat yang telah memberikan mandatnya. Jika benar terjadi penyimpangan, maka ini harus segera ditindaklanjuti agar hak-hak masyarakat tidak terabaikan,” ujar Afrizal

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Sekretaris Koperasi BBDM, Wakil Ketua Koperasi, serta Humas PT. Surya Dumai Agrindo, Thomas, masih belum membuahkan hasil. Kontak yang dilakukan melalui telepon dan pesan singkat belum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak terkait.

Masyarakat Bukit Batu berharap agar persoalan ini segera mendapat perhatian dari pihak koperasi, perusahaan, serta pemerintah daerah guna memastikan bahwa program kemitraan benar-benar memberikan manfaat bagi warga yang berhak.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60