Jakarta β Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan kepada kepala daerah termasuk para Kajari dan Kajati se-Indonesia, untuk melakukan perubahan sistem dalam penanganan perkara korupsi, (07/01/2025)
Burhanuddin menyinggung kasus korupsi yang kerap menjerat pemerintah daerah dan ditangani Kejaksaan Agung, dari tahun ke tahun alur dan kasusnya selalu serupa. Tidak jauh dari suap proyek atau jabatan.
βSaya ingin menyampaikan kepada teman-teman semua, perkara korupsi ini tolong, para Kajari, Kajati, lakukan penindakan dan setelah penindakan berikan mereka perbaikan sistemnya,β ucap Jaksa Agung.
Dia meyakini, jika sistem dalam pemerintah daerah dibenahi, masalah korupsi yang berulang ini bisa dicegah dan ditekan.
Karenanya dia memerintahkan Kajari dan Kajati untuk ikut menyusun sistem yang ideal bagi pemerintahan, tidak hanya fokus pada penindakan hukum.
βKalau kita enggak mengubah dan memperbaiki sistem yang ada, itu tetap akan menjerat kita semua. Saya minta para Kajari, setelah kalian melakukan pemberkasan, kalian melakukan persidangan, setelah keputusan, lakukan koordinasi dengan pemda setempat,β ucap Burhanuddin.
βLakukan perbaikan sistemnya, sistem itu jangan sampai terulang. Lakukan itu..! Apabila kalian tidak perhatikan yang saya sampaikan, kalian yang akan saya tindak,β kata Burhanuddin.(