Pekanbaru, 26 Januari 2025 β Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) Riau, AKBP Letman Zainudin, SH, CHt, CI, didampingi Sekretaris Jenderal DPW PKHI Riau, Muri, CHt, CI, resmi melantik Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKHI dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Pelantikan ini berlangsung dengan khidmat di Fave Hotel, Pekanbaru.
PKHI adalah organisasi profesi yang bergerak di bidang hipnosis. Organisasi ini telah diakui secara hukum berdasarkan Surat Keputusan Kemenkumham RI Nomor AHU-00753.60.10.2014 tanggal 25 November 2014. PKHI memiliki visi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan meluruskan stigma negatif terkait hipnosis.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal PKHI Riau, Muri, menekankan pentingnya peran organisasi dalam mengubah pandangan masyarakat tentang hipnosis.
βBanyak orang masih salah paham, mengira hipnosis hanya digunakan untuk tindak kriminal. Padahal, hipnosis bisa sangat bermanfaat jika digunakan dengan benar. Contohnya, hipnosis dapat membantu mengatasi trauma, rasa takut, dan kurang percaya diri,β kata Muri.
Ia juga menyebut beberapa contoh penerapan hipnosis dalam kehidupan sehari-hari, seperti membantu individu yang mengalami trauma berat, termasuk trauma pernikahan, serta mengatasi pikiran negatif yang mengganggu.
βHari ini, kami berkomitmen untuk memperkenalkan manfaat hipnosis kepada masyarakat dengan pendekatan profesional,β tambahnya.
Pelantikan ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat. Ketua DPW PKHI Riau, Letman Zainudin, berharap PKHI Provinsi Riau bisa menjadi organisasi yang solid dan berdampak positif bagi masyarakat.
βSemoga PKHI Riau dapat memberikan edukasi dan pertolongan yang nyata kepada masyarakat,β ucap Letman Zainudin.
Dengan pelantikan ini, PKHI Riau diharapkan mampu mengembangkan program-program yang mendukung pemahaman dan penerapan hipnosis yang positif di tengah masyarakat.