Siak – 17 Januari 2025 โ Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, berinisial NN, memberikan klarifikasi melalui penasihat hukumnya terkait isu yang viral di TikTok. Isu tersebut menyebut NN diduga terlibat dalam perencanaan strategis untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) 03 pada Pilkada 2024 dengan melibatkan guru dan pelajar.
Penasihat hukum NN, Aswin E Siregar menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta. Dalam keterangannya kepada awak media, ia memaparkan bahwa kegiatan yang disorot dalam isu tersebut, yakni peringatan Hari Anak Nasional, dilakukan jauh sebelum masa kampanye Pilkada dimulai.
โKami memiliki bukti yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Kegiatan tersebut murni bertujuan untuk memperingati Hari Anak Nasional tanpa agenda politik. Tuduhan yang menyebut NN memanfaatkan acara tersebut untuk menggalang dukungan adalah tidak benar,โ tegas Aswin
Lebih lanjut, Aswin E Siregar menyebutkan bahwa pihaknya siap menempuh jalur hukum jika isu tersebut terus disebarluaskan tanpa dasar yang jelas. Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial telah mencemarkan nama baik kliennya dan berpotensi menyesatkan publik.
โKami meminta semua pihak untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Segala bentuk tindakan yang merugikan klien kami akan kami tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,โ ujar Aswin Siregar
Klarifikasi dan Hak Jawab :
- Pelaksanaan HAN dilaksanakan sesuai juknis dari KemenPPA pusat
-
Pelaksanaan HAN tingkat Pusat tgl 23 juli 2024
-
Pelaksanaan HAN TK propinsi 15 Agustus 2024
-
Pelaksanaan HAN kabupaten Siak 11 September 2024
-
Pelaksanaan dilaksanakan sebelum penetapan cabup dan cawabup yakni 22 September 2024 dan belum juga masuk masa kampanye.
-
Pada pelaksanaan HAN Kejari Siak mengisi materi untuk anak terkait pencegahan kekerasan terhadap anak dan peranan kejaksaan. Serta penandatangan MOU tentang Rencana Aksi Nasional tentang Penghapusan kekerasan terhadap Anak
-
Pelaksanaan HAN dihadiri juga oleh Kementerian PPPA. Dinas P3AP2KB propinsi Riau dan BKKBN perwakilan Riau
-
Dalam pelaksanaan tidak ada mobilisasi pemilih pemula dan peserta yang hadir diserahkan kesekolah untuk mengutusnya.
-
Saya tidak pernah mengadakan komunikasi dengan kepala sekolah tingkat SMAN/SMKN hanya melalui kacab Disdik propinsi dan mereka yang menghubungi sekolahnya.
-
Yang memberi sambutan dan pembicara dalam pelaksanaan HAN yaitu ketua panitia HAN. Ketua Apsai. Forum Anak. Wabup dan pemateri dari Kejari Siak. Dalam sambutan dan materi tidak ada kampanye dan pelaksanaan HAN benar benar untuk anak.
Penasehat Hukum Aswin Siregar berikan somasi kepada pemilik akun Tiktok yg memviralkan tsb DIDUGA KUAT telah mencemarkan nama baik yg menjurus kpd “PEMBUNUHAN KARAKTER” Klien kami . Akun TikTok tersebut telah diketahui pemiliknya.
Melalui Hak Jawab ini , kami Somasi pemilik akun TikTok tsb utk meminta maaf kpd Klien kami di Media ini dalam tempo 3X24 jam setelah berita Hak Jawab ini terbit. Jika tidak maka kami akan melaporkan Ke POLDA Riau, Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik berdasarkan ketentuan UU ITE, Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 UU ITE jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar. Kegiatan HAN di Kabupaten Siak sepenuhnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak, serta tidak terkait dengan agenda politik apa pun.
Redaksi memberikan hak jawab dan Klarifikasi sebagaimana telah diatur dalam UUD Pers No 40 Tahun 1999. Klarifikasi berita tersebut dibuat dengan mengumpulkan keterangan melalui komunikasi via WhatsApp.
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.