Scroll untuk baca artikel
Example 350x150
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Berita ViralHukum

Laporan Perwakilan Koperasi UMKM Riau Mandiri Ditolak di Polda Riau, Dugaan Perusakan oleh Oknum UPT Idrus Tintin Menuai Kontroversi

729
×

Laporan Perwakilan Koperasi UMKM Riau Mandiri Ditolak di Polda Riau, Dugaan Perusakan oleh Oknum UPT Idrus Tintin Menuai Kontroversi

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, Jumat (31/1/2025) โ€“ Perwakilan Koperasi UMKM Riau Mandiri mengalami penolakan saat melaporkan dugaan perusakan barang milik mereka ke Unit Reskrimum Polda Riau. Insiden yang terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB ini melibatkan dugaan tindakan perusakan oleh oknum UPT Idrus Tintin, yang hingga kini masih menjadi sorotan.

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Menurut keterangan yang diperoleh, petugas Reskrimum menolak laporan tersebut dengan alasan bahwa pihak UPT Idrus Tintin memiliki hak untuk merusak barang-barang tersebut. Pernyataan ini sontak memicu kemarahan dan kekecewaan dari pihak koperasi, yang merasa telah diperlakukan tidak adil dan kehilangan barang-barang serta instalasi listrik milik anggota koperasi UMKM.

 

Dugaan Perusakan dan Polemik di Lapangan

 

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar terkait dasar hukum yang digunakan oleh oknum UPT Idrus Tintin dalam melakukan tindakan tersebut. Sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian menuturkan bahwa perusakan dilakukan tanpa adanya pemberitahuan atau prosedur yang jelas.

 

“Kami kaget melihat barang-barang kami dirusak begitu saja, tanpa ada surat resmi atau pemberitahuan. Ini benar-benar tindakan sewenang-wenang,” ujar uci salah satu pelaku UMKM yang terdampak.

 

Peristiwa ini semakin memanas setelah laporan mereka ditolak oleh pihak kepolisian. Banyak pihak mempertanyakan keberpihakan hukum dan perlindungan bagi UMKM, yang seharusnya mendapatkan dukungan dalam menjalankan usaha mereka, bukan justru mengalami perlakuan yang merugikan.

 

Tuntutan Keadilan dari Pelaku UMKM

 

Koperasi UMKM Riau Mandiri menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak-hak mereka dan meminta klarifikasi serta pertanggungjawaban dari UPT Idrus Tintin atas tindakan tersebut. Mereka juga mendesak Kapolda Riau untuk memberikan penjelasan mengapa laporan mereka ditolak dan apakah tindakan perusakan ini memang memiliki dasar hukum yang sah.

 

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami menuntut keadilan dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha kecil yang justru berkontribusi terhadap perekonomian daerah,” tegas erma perwakilan koperasi.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak UPT Idrus Tintin maupun Polda Riau terkait insiden ini. Situasi ini diperkirakan akan terus berkembang, dan masyarakat pun menanti bagaimana pihak berwenang menanggapi permasalahan yang kini tengah menjadi sorotan publik, berita akan diperbarui sesuai perkembangan informasi yang akan di dapatkan.

 

(Bersambungโ€ฆ)

About The Author


Eksplorasi konten lain dari ๐Œ๐€๐“๐€๐—๐๐Ž๐’๐“.๐‚๐Ž๐Œ

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Example 468x60