Sungai Pakning, 25 Januari 2025 โ Fenomena memilukan terjadi di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Berdasarkan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 385/KPTS/IX/2020 tentang Penetapan Petani Plasma serta Program Pembangunan Kemitraan antara PT Surya Dumai Agrindo (PT SDA) dengan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM), tercatat 855 nama penerima lahan plasma di enam desa dan satu kelurahan di kecamatan tersebut. Ironisnya, nama-nama penerima tersebut diduga didominasi oleh masyarakat golongan atas dan pihak luar daerah.
Menurut informasi yang diterima, para penerima lahan plasma terdiri dari pengusaha, warga keturunan Tionghoa, pejabat pemerintahan/ASN, bahkan ada yang memiliki lebih dari satu kapling lahan (4 hektare). Lebih miris lagi, sebagian besar penerima tidak mengetahui lokasi lahannya, batas wilayahnya, bahkan tidak memahami prosesnya.
Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kabupaten Bengkalis menyatakan kekecewaannya terhadap fenomena ini. Menurutnya, tujuan plasma untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat sudah jauh melenceng. “Bagaimana masyarakat sekitar bisa maju jika hasil yang seharusnya dinikmati mereka justru dinikmati orang luar?” ujarnya dengan nada kecewa.
Permasalahan ini semakin menimbulkan kekecewaan masyarakat setelah para pengurus Koperasi BBDM tidak memberikan klarifikasi. Sekretaris Koperasi, Husni, bahkan memblokir nomor kontak media. Sementara itu, Wakil Ketua sekaligus Juru Bicara Koperasi, Sulaiman, memilih bungkam tanpa memberikan penjelasan apapun.
Tokoh Pemuda GAMNR mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mengawasi perkembangan ini. Ia menegaskan bahwa program plasma seluas 1.600 hektare ini adalah amanah negara untuk kesejahteraan masyarakat sekitar. Jika ditemukan pelanggaran seperti jual beli lahan plasma atau penyimpangan lainnya, pihaknya tidak akan segan membawa masalah ini ke jalur hukum.
โMari bersama-sama mengawasi kinerja Koperasi BBDM dan mitranya, PT SDA. Ini tanggung jawab kita untuk memastikan hak masyarakat asli Kecamatan Bukit Batu tidak dirampas,โ tambahnya.
Seruan kepada Pemimpin Daerah
Ketua GAMNR juga menyerukan kepada para pemimpin daerah, tokoh masyarakat, dan pengurus koperasi untuk membuka mata dan berjuang demi kepentingan masyarakat lokal. Ia mengecam tindakan yang hanya menguntungkan segelintir golongan dengan mengorbankan hak rakyat kecil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pengurus Koperasi BBDM maupun pihak terkait lainnya. Masyarakat berharap ada keadilan dan transparansi dalam pengelolaan lahan plasma ini, agar tujuan awal program dapat tercapai demi kesejahteraan bersama.
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.