PEKANBARU โ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mempersiapkan agenda pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid dan SF Hariyanto. Berdasarkan hasil rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI, pelantikan akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta Pusat. (24/1/2025)
Selain itu, Presiden RI juga akan melantik secara langsung Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pilkada 2024 yang tidak bersengketa.
“Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, telah diputuskan dalam risalah rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemendagri,” ujar Pj Sekdaprov Riau, Taufik OH, pada Kamis (13/1).
Taufik menjelaskan, terdapat tiga poin utama dalam risalah tersebut:
- Pelantikan pada 6 Februari 2025: Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang tidak bersengketa, akan dilantik di Istana Negara, Jakarta.
- Proses hukum bagi yang bersengketa: Kepala daerah yang masih bersengketa dan dalam proses di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Perpres 80. Jadwal pelantikan mereka akan ditentukan kemudian.
- Perubahan jadwal pelantikan: Semula dijadwalkan pada 7 Februari, pelantikan dimajukan menjadi 6 Februari 2025
Pemprov Riau saat iniย mempersiapkan penyambutan Gubernur dan Wakil Gubernur di Pekanbaru setelah pelantikan.
โKami sudah merapatkan rencana penyambutan VVIP bagi kepala daerah terpilih, termasuk prosesi adat tepuk tepung tawar oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) bersama Forkopimda,” tambah Taufik.
Pelantikan ini diharapkan menjadi awal baru bagi pemerintahan di Riau, dengan dukungan penuh dari masyarakat untuk pembangunan yang lebih baik.
(sumber :Mediacenter Riau)
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.