Scroll untuk baca artikel
Example 816x612
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Kode

Pemkab Siak di Ujung Krisis? “Tunda Bayar” atau “Gagal Bayar” Rp 229 Miliar, Kode Buat KPK?

5146
×

Pemkab Siak di Ujung Krisis? “Tunda Bayar” atau “Gagal Bayar” Rp 229 Miliar, Kode Buat KPK?

Sebarkan artikel ini

Siak โ€“ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak kembali menjadi sorotan tajam setelah mengalami penundaan pembayaran sebesar Rp 229 miliar kepada rekanan penyedia barang dan jasa. Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Siak, Irving Kahar Arifin, menilai fenomena “tunda bayar” yang terjadi bukan sekadar keterlambatan, melainkan indikasi nyata dari gagal bayar yang lebih serius.(29/1/2025)

 

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

“Jika pemerintah menyebut ini tunda bayar, maka seharusnya ada kejelasan kapan akan dibayar. Tapi kalau tidak ada kepastian dan hanya janji tanpa kepastian, ini bukan tunda bayar, melainkan gagal bayar,” ujar Irving pada Selasa (28/1/2025).

 

APBD Membengkak, Tapi Pembayaran Terhambat

 

Irving juga menyoroti postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terlihat besar, tetapi realisasinya justru tersendat. Menurutnya, beban operasional daerah terus meningkat, mulai dari biaya listrik, air, bahan bakar kendaraan dinas, alat tulis kantor, hingga tunjangan pegawai.

 

“Kalau anggaran operasionalnya begitu besar, lalu kenapa Pemkab Siak tidak mampu membayar kewajibannya? Ini tanda tanya besar,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan bahwa kegagalan pembayaran ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab eksekutif, bukan legislatif. Setelah APBD disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), Pemkab seharusnya tidak memiliki alasan untuk menunda pembayaran kepada pihak rekanan.

 

Ketidakmampuan Pemkab Siak dalam memenuhi kewajiban keuangan dinilai dapat berdampak lebih luas. Selain menurunkan kepercayaan publik, kondisi ini juga berpotensi membuat rekanan enggan bekerja sama dengan pemerintah daerah di masa depan.

 

“Jika terus begini, proyek-proyek pembangunan bisa terhambat, kualitas layanan publik bisa menurun, dan Siak akan semakin terperosok dalam krisis keuangan,” ujar Irving.

 

Dia mendesak Pemkab Siak segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mencari solusi konkret agar masalah keuangan ini tidak terus berulang.

 

“Jangan sampai di tahun berikutnya, kita masih mendengar istilah ‘tunda bayar’ yang ujung-ujungnya justru menjadi gagal bayar berkepanjangan,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Siak terkait permasalahan ini. Namun, jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin akan menarik perhatian lebih dari aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

sumber : riauonline, publiknews.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60