Pekanbaru, 22 Januari 2025 โ Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rahmat, merespons tegas isu diskriminasi yang dialami pedagang kecil di sekitar bundaran taman kota. Ia menyatakan komitmennya untuk menyelidiki dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam pelarangan tersebut.
“Kami akan memastikan agar pedagang kecil tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah dengan adil dan transparan,” ujar Roni Rahmat. Pernyataan ini menunjukkan kepedulian sang Wali Kota terhadap kesejahteraan warganya, terutama para pedagang kecil yang mengandalkan area publik sebagai tempat mencari penghasilan.
Keluhan ini mencuat setelah seorang pedagang diminta untuk menghentikan usahanya karena tidak tergabung dalam forum resmi yang diduga mengelola kawasan tersebut. Dalam percakapan yang beredar, pedagang tersebut mengungkapkan bahwa ia dilarang menjual makanan seperti dimsum, coklat, dan cimol.
“Katanya besok usah jualan lagi karena nggak anggota orang forum,” tulis pedagang dalam pesan singkatnya. Lokasi yang sebelumnya menjadi tempatnya berdagang dikabarkan akan dialihkan kepada anggota forum resmi atau pihak-pihak yang dekat dengan pos tertentu, seperti pos Gurindam.
Pedagang tersebut mengaku kecewa dengan keputusan yang dianggap tidak adil ini, mengingat lokasi tersebut merupakan sumber utama penghasilannya.
Situasi ini telah memicu diskusi di kalangan masyarakat terkait transparansi dan keadilan dalam pengelolaan lapak dagang di area publik. Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari pihak forum atau pengelola kawasan terkait kebijakan tersebut.
Pj Wali Kota Roni Rahmat diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan berpihak pada pedagang kecil, sekaligus menjaga ketertiban dan keadilan dalam pengelolaan area publik di Pekanbaru.
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.