Pekanbaru – Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru kembali jadi sorotan. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di rumah sakit tersebut mengeluhkan lambannya proses penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Hingga kini, SKP yang seharusnya rampung sejak awal tahun belum juga selesai, memicu ancaman tertundanya kenaikan pangkat para pegawai.(25/1/2025)
Menurut laporan yang diterima, keterlambatan ini diduga kuat berkaitan dengan kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSD Madani, dr. Khairul Ray. Para ASN menduga ada unsur kesengajaan di balik situasi ini untuk memberikan tekanan kepada pegawai.
βSKP adalah dasar penilaian kinerja kami. Jika prosesnya terganggu, hak kami untuk naik pangkat jelas akan tertunda. Ini sangat merugikan,β ungkap salah seorang ASN yang memilih tidak disebutkan namanya.
Kondisi ini menambah panjang daftar masalah di RSD Madani. Sebelumnya, kebijakan mutasi sepihak yang dilakukan tanpa transparansi juga menjadi kontroversi. Kasus tersebut bahkan sudah sampai ke Komisi I DPRD Pekanbaru yang meminta evaluasi serius terhadap manajemen rumah sakit.
Irman Sasrianto S H, juga mengungkapkan bahwa kebijakan mutasi tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan BKPSDM Pekanbaru.”Ini kebijakan sepihak. Tidak ada koordinasi dengan BKPSDM yang memiliki kewenangan. Ini jelas satu poin yang menyalahi aturan,” tegasnya.
βPemerintah tidak boleh membiarkan hak-hak dasar ASN terabaikan seperti ini. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi birokrasi,β ujar salah satu anggota Komisi I DPRD.
Hingga berita ini diterbitkan, dr. Khairul Ray belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini. Para ASN berharap agar pihak terkait segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik internal di RSD Madani.
Sementara itu, publik menilai kegaduhan di RSD Madani sebagai bukti lemahnya manajemen di bawah kepemimpinan sementara. Desakan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera bertindak semakin menguat demi menyelamatkan pelayanan publik di rumah sakit tersebut.
(rilis)