Scroll untuk baca artikel
Example 350x150
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Aktivis Muda Riau

Sejumlah Mahasiswa dan Aktivis di Pekanbaru Ungkap Tekanan saat Hendak Menyampaikan Pendapat

763
×

Sejumlah Mahasiswa dan Aktivis di Pekanbaru Ungkap Tekanan saat Hendak Menyampaikan Pendapat

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru โ€“ Sejumlah mahasiswa dan aktivis di Pekanbaru menemui awak media untuk mengungkapkan dugaan adanya larangan dan bahasa bernada ancaman yang mereka terima dari pihak berwajib. Hal ini terjadi saat mereka berencana menyampaikan pendapat terkait dugaan penyelewengan dana Participating Interest (PI) 10% Dana Participating Rights (dPHR) serta menuntut revisi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025 terkait pengelolaan dana PI 10% di RKSH Kabupaten Rokan Hilir.

 

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Dalam pertemuan tersebut, para mahasiswa dan aktivis menyatakan belum mengetahui alasan jelas di balik tekanan tersebut. Namun, mereka menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga melanggar hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi.

 

“Jika kalian nekat melakukan demo, akan diangkut, atau ditangkap, ujar salah satu oknum anggota Intel polresta, yang belum diketahui namanya, ungkap Tf, koordinator aksi saat dipanggil ke kantor polresta pekanbaru.

 

Hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi oleh Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pasal tersebut dengan tegas menyatakan bahwa setiap orang berhak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Selain itu, kebebasan ini juga dijamin oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta berbagai instrumen internasional, seperti Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

 

Para mahasiswa dan aktivis menyerukan kepada pihak berwenang untuk menghormati hak-hak dasar warga negara dan tidak menghalangi mereka yang ingin menyuarakan aspirasi. Mereka juga meminta agar pemerintah transparan dalam pengelolaan dana PI 10% dPHR dan segera menindaklanjuti tuntutan perubahan RKA 2025 demi kepentingan masyarakat Rokan Hilir.

 

โ€œIni bukan hanya soal dana, tetapi soal keadilan dan transparansi. Kami hanya ingin memastikan bahwa hak masyarakat terpenuhi, dan ini adalah hak kami sebagai warga negara,โ€ ujar Dd salah satu mahasiswa dalam pertemuan tersebut.

 

Kasus ini mencerminkan pentingnya penegakan hukum yang berimbang serta penghormatan terhadap kebebasan berpendapat di era demokrasi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwajib terkait dugaan ancaman tersebut.

 

Awak media mencoba meminta keterangan kepada Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru kompol Berry melalui whatsapp atas kebenaran informasi, sampai berita diturunkan belum ditanggapi.

About The Author


Eksplorasi konten lain dari ๐Œ๐€๐“๐€๐—๐๐Ž๐’๐“.๐‚๐Ž๐Œ

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Example 468x60