Scroll untuk baca artikel
Example 816x612
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
DemokrasiMahasiswaPemerintahRakyat Indonesia

Aksi ‘Indonesia Gelap’: Mahasiswa Tolak Revisi UU Polri, TNI, dan Kejaksaan yang Dinilai Berbahaya bagi Demokrasi

1594
×

Aksi ‘Indonesia Gelap’: Mahasiswa Tolak Revisi UU Polri, TNI, dan Kejaksaan yang Dinilai Berbahaya bagi Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Foto :Dokumen Detik.com

Jakarta โ€“ Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dan berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa bertajuk ‘Indonesia Gelap’ di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (17/2/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai mengancam demokrasi, kebebasan sipil, dan kesejahteraan rakyat.

 

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Salah satu poin utama yang ditolak massa adalah rencana revisi Undang-Undang Kepolisian (UU Polri), Undang-Undang Kejaksaan, dan Undang-Undang TNI. Revisi ini dianggap berbahaya karena memberikan kewenangan berlebih kepada aparat negara tanpa mekanisme pengawasan yang ketat.Kekhawatiran terhadap Revisi UU Polri: Ancaman terhadap Kebebasan Berpendapat

 

Dalam revisi UU Polri, pemerintah ingin memperluas kewenangan kepolisian dalam mengontrol media sosial. Polisi akan diberikan hak untuk menyaring, menghapus, hingga menindak konten yang dianggap mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

 

Menurut aktivis, aturan ini sangat berisiko karena:

 

Mengancam kebebasan berekspresi, sebab polisi bisa secara subjektif menilai konten yang dianggap mengganggu ketertiban.Membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan, terutama dalam membungkam kritik terhadap pemerintah.

 

Tidak adanya mekanisme pengawasan, yang membuat kebijakan ini bisa dijalankan tanpa kontrol dari publik atau lembaga independen.

 

Selain itu, revisi ini juga memperkuat peran intelijen kepolisian, memungkinkan polisi mengawasi individu atau kelompok tertentu tanpa batasan yang jelas. Banyak pihak menilai ini sebagai bentuk otoritarianisme yang bisa membahayakan privasi masyarakat.

 

Revisi UU Kejaksaan: Penguatan Imunitas yang Berpotensi Disalahgunakan

 

Tak hanya Polri, revisi UU Kejaksaan juga mendapat sorotan tajam. Dalam revisi tersebut, hak imunitas jaksa akan diperkuat, membuat mereka semakin sulit untuk diperiksa dalam kasus penyalahgunaan kewenangan.

 

Menurut para pengunjuk rasa, langkah ini bertentangan dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) dan berpotensi menciptakan impunitas bagi aparat penegak hukum.

 

โ€œKita menolak segala bentuk imunitas bagi aparat negara. Tidak boleh ada pengecualian hukum bagi siapa pun, baik polisi, jaksa, maupun pejabat negara,โ€ ujar salah satu orator aksi.

 

Revisi UU TNI: Kembalinya Militer ke Ranah Sipil

 

Kekhawatiran lain muncul dari revisi UU TNI, yang memberikan ruang bagi militer untuk kembali terlibat dalam penegakan hukum, seperti era sebelum reformasi. Hingga saat ini, anggota TNI masih berada di peradilan militer, bukan peradilan umum, yang membuat akuntabilitas mereka dalam kasus pelanggaran hukum dipertanyakan.

 

Aktivis menilai langkah ini bisa menjadi kemunduran demokrasi, mengingat salah satu capaian reformasi 1998 adalah memisahkan peran militer dari urusan sipil dan hukum.

 

Pemangkasan Anggaran Pendidikan: Ancaman bagi Akses Pendidikan Murah dan Berkualitas, selain revisi UU yang kontroversial, massa aksi juga menolak pemangkasan anggaran pendidikan yang dilakukan pemerintah.

 

Menurut Koordinator BEM SI Kerakyatan, Satria, kebijakan ini akan semakin memperdalam ketimpangan akses pendidikan dan menurunkan kualitas pendidikan nasional.

 

โ€œPendidikan adalah hak fundamental warga negara. Jika anggaran dipotong, rakyat kecil akan semakin sulit mengakses pendidikan berkualitas,โ€ tegasnya.

 

Massa Desak Evaluasi Proyek Strategis Nasional

 

Dalam aksi ini, massa juga mendesak evaluasi terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai bermasalah, termasuk proyek infrastruktur yang justru lebih menguntungkan oligarki ketimbang rakyat kecil.

 

Mereka juga menyoroti revisi UU Minerba, yang dianggap semakin mempermudah eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Kesimpulan: Masyarakat Menolak Negara yang Semakin Otoriter

 

Aksi ‘Indonesia Gelap’ adalah bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap menindas rakyat.

Massa aksi menyerukan tiga tuntutan utama:

  1. Batalkan revisi UU Polri, Kejaksaan, dan TNI yang berpotensi merusak demokrasi.
  2. Hentikan pemangkasan anggaran pendidikan demi akses pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.

  3. Evaluasi proyek-proyek strategis nasional yang lebih menguntungkan elit dibanding rakyat kecil.

 

Aksi ini menegaskan bahwa rakyat menolak segala bentuk otoritarianisme terselubung yang bisa membahayakan kebebasan sipil dan masa depan demokrasi di Indonesia. (Detik.com)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60