Scroll untuk baca artikel
Example 816x612
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Bentrok TNI vs POLRI

Bentrok TNI-Polri di Tarakan: 37 Anggota Yonif 614/Rjp Serang Polres Tarakan

418
×

Bentrok TNI-Polri di Tarakan: 37 Anggota Yonif 614/Rjp Serang Polres Tarakan

Sebarkan artikel ini

Tarakan, 25 Februari 2025 โ€“ Ketegangan antara aparat TNI dan Polri kembali mencuat setelah sekelompok anggota Yonif 614/Rjp melakukan pengeroyokan dan perusakan di Kantor Polres Tarakan, Kalimantan Utara, pada Selasa (25/2) sekitar pukul 23.15 WITA. Insiden ini diduga sebagai buntut dari perselisihan antara anggota TNI dan Polri yang terjadi beberapa hari sebelumnya di sebuah kafe di Kota Tarakan.

Kronologi Kejadian

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini bermula pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 23.45 WITA, ketika Pratu Riski Sanjaya dan rekannya, Nardi, mendatangi sebuah kafe di Jl. P. Sulawesi, Tarakan, dan memesan minuman beralkohol. Sekitar pukul 02.50 WITA, saat hendak keluar dari kamar mandi, Pratu Riski tidak sengaja menyenggol Bripda Pay, anggota Polres Tarakan. Peristiwa ini memicu cekcok hingga berujung pada baku hantam.

Tak lama setelah itu, sekitar lima anggota Polres Tarakan diduga melakukan pengeroyokan terhadap Pratu Riski di luar kafe hingga ia tersungkur. Beruntung, rekannya Nardi membantu Pratu Riski dan membawanya ke tempat kost untuk menghindari situasi yang semakin memanas.

Merasa tidak terima atas insiden tersebut, sejumlah anggota Yonif 614/Rjp mulai mencari solusi. Pada Minggu (23/2) pukul 00.05 WITA, Sertu Yeskel bertemu dengan Bripda Algi, anggota Resmob Polres Tarakan, di sebuah kedai kopi untuk membahas kejadian itu. Keduanya mencapai kesepakatan damai dengan kompensasi Rp10 juta kepada Pratu Riski.

Namun, pada Senin (24/2) malam, suasana kembali tegang ketika Praka Manik, anggota Provost 613/Rja, membahas kembali insiden pemukulan tersebut kepada rekan-rekannya di Yonif 614/Rjp. Saat Sertu Yeskel menghubungi Bripda Algi untuk memastikan kesepakatan, respons yang kasar dari Bripda Algi diduga memicu kemarahan anggota Yonif 614/Rjp.

Penyerangan ke Polres Tarakan

Sekitar pukul 21.30 WITA, sebanyak 37 personel TNI yang terdiri dari 12 anggota Brigif 24/BC dan 25 anggota Yonif 614/Rjp bergerak menuju Polres Tarakan. Mereka menggunakan dump truck milik warga sipil serta beberapa sepeda motor pribadi untuk mencapai lokasi.

Pukul 23.15 WITA, sekelompok anggota TNI ini tiba di depan Polres Tarakan dan langsung melakukan pengeroyokan serta merusak pos penjagaan Polres. Insiden berlangsung selama sekitar 30 menit sebelum mereka kembali ke markas Yonif 613/Rja.

Setelah peristiwa tersebut, situasi sempat mencekam hingga pada pukul 24.00 WITA, seluruh anggota Yonif 613/Rja, 614/Rjp, dan Brigif 24/BC melaksanakan apel alarm steling untuk meredam ketegangan. Hingga pukul 03.50 WITA, kondisi di Tarakan kembali kondusif.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI maupun Polri terkait sanksi yang akan dijatuhkan terhadap anggota yang terlibat dalam insiden ini. Namun, insiden ini menambah daftar panjang bentrokan antara aparat yang seharusnya bekerja sama dalam menjaga keamanan negara.

Pihak kepolisian maupun TNI diharapkan segera mengambil langkah penyelesaian untuk mencegah ketegangan lebih lanjut. Insiden ini juga menjadi sorotan publik terkait profesionalisme dan koordinasi antara dua institusi keamanan negara. ***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60