Batam โ 8 Februari 2025, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI bersama Intelijen Kejaksaan Negeri Batam berhasil mengakhiri pelarian Eddy Gunawan Thamrin (58), buronan kasus korupsi kelas kakap yang telah lama bersembunyi. Eddy, yang merupakan Direktur Utama PT Samudera Bahtera Agung (SBA), ditangkap di Hotel Lovina Inn, Batam Kota, pada Selasa (4 Februari 2024) pukul 18.00 WIB.
Penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi para pelaku korupsi yang masih berkeliaran. Eddy, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Surabaya, akhirnya harus menghadapi konsekuensi hukum setelah 14 tahun berusaha menghindari kejaran aparat.
Skandal Korupsi Besar: Kapal Dijual, Negara Rugi Rp90 Miliar
Kasus ini bermula pada tahun 2008 ketika PT SBA mengajukan kredit sebesar Rp172 miliar ke Bank Mandiri, dengan 15 kapal kargo sebagai jaminan. Namun, alih-alih memenuhi kewajiban pembayaran, Eddy nekat menjual kapal-kapal tersebut secara ilegal, meninggalkan utang macet senilai Rp90 miliar dan merugikan negara.
Setelah melalui proses hukum yang panjang, Mahkamah Agung RI dalam Putusan Nomor 2098 K/PID.SUS/2016 tanggal 24 Juli 2017 menjatuhkan vonis tegas terhadap Eddy:
โ Terbukti bersalah dalam tindak pidana korupsi
โ Dihukum membayar uang pengganti Rp36,4 miliar
โ Jika tidak dibayar dalam satu bulan, harta bendanya disita dan dilelang
โ Jika harta tidak mencukupi, akan ada tambahan hukuman 3 tahun penjara
Namun, bukannya menjalani hukuman, Eddy justru melarikan diri dan menghilang selama bertahun-tahun, sebelum akhirnya ditangkap di Batam.
Kejaksaan Tegas: Tak Ada Tempat Bersembunyi bagi Koruptor!
Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Tim Tabur Kejaksaan dalam memburu para buronan kelas kakap. Kejaksaan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku korupsi untuk lolos dari jerat hukum.
“Siapa pun yang terlibat korupsi, ke mana pun mereka melarikan diri, pasti akan kami tangkap!” tegas pihak Kejaksaan.
Dengan tertangkapnya Eddy Gunawan Thamrin, diharapkan ini menjadi peringatan keras bagi para koruptor bahwa hukum tidak bisa mereka hindari selamanya!
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.