Kampar, Riau โ Aliansi Pemuda Anti Korupsi menyoroti dugaan kejanggalan dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengaudit dan memeriksa Nanang, kepala sekolah yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran. (19/02)
Berdasarkan laporan keuangan sekolah tahun 2024, ditemukan selisih anggaran mencolok hingga Rp281.478.600 pada beberapa pos pengeluaran, yang dinilai tidak wajar dan perlu klarifikasi lebih lanjut.
Indikasi Kejanggalan dalam Penggunaan Anggaran
- Lonjakan Anggaran Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
Januari 2024: Rp111.301.500
Agustus 2024: Rp315.998.500
Selisih: Rp204.697.000
Aliansi mempertanyakan peningkatan hampir tiga kali lipat ini. Jika ada proyek pemeliharaan besar, seharusnya ada laporan pekerjaan dan dokumentasi rinci yang bisa dipertanggungjawabkan.
- Kenaikan Drastis Biaya Uji Kompetensi dan Sertifikasi Keahlian
Januari 2024: Rp5.920.000
Agustus 2024: Rp42.020.000
Selisih: Rp36.100.000
Kenaikan ini perlu diklarifikasi, apakah jumlah peserta uji meningkat drastis atau ada perubahan tarif sertifikasi. Standar biaya yang digunakan juga harus ditinjau untuk memastikan kesesuaiannya.
- Perbedaan Pembayaran Honor Guru dan Tenaga Kependidikan
Januari 2024: Rp108.142.000
Agustus 2024: Rp148.823.600
Selisih: Rp40.681.600
Apakah ada kenaikan jumlah tenaga kependidikan atau perubahan skema pembayaran? Aliansi meminta transparansi atas dasar perbedaan jumlah honor ini.
- Tidak Ada Anggaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru
Januari 2024: Rp0
Agustus 2024: Rp0
Aliansi mempertanyakan mengapa tidak ada anggaran untuk penerimaan siswa baru. Apakah memang tidak ada biaya, atau justru sumber pendanaannya berasal dari sumber lain yang tidak tercatat dalam laporan BOS?
Desakan Audit dan Pemeriksaan
Aliansi Pemuda Anti Korupsi menegaskan bahwa Nanang, selaku kepala sekolah SMKN 1 Tapung Hulu, harus diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH) untuk menjelaskan indikasi kejanggalan ini. Mereka meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat turun tangan untuk mengaudit penggunaan dana BOS secara transparan.
“Kami meminta APH segera mengusut penggunaan dana BOS di SMKN 1 Tapung Hulu karena ada indikasi pengelolaan yang tidak wajar. Jika ditemukan penyimpangan, harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Bob Ketua Aliansi.
Hingga berita ditayangkan belum ada tanggapan dari Kepsek SMKN 1 Tapung Hulu Nanang Sunarto, berita akan diperbarui seiring perkembangan informasi terkini.
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.