Scroll untuk baca artikel
Example 350x150
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Berita ViralDugaan TipikorHukumKejaksaanUncategorized

Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

353
×

Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Sebarkan artikel ini

Jakarta, 17 Februari 2025 โ€“ Pengadilan Tinggi DKI Jakarta resmi memperberat hukuman pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar. (17/02/2025)

 

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Putusan ini lebih berat dibandingkan vonis sebelumnya pada Desember 2024, di mana Harvey hanya dijatuhi 6 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp1 miliar.

 

Majelis hakim menilai bahwa keterlibatan Harvey dalam skandal korupsi ini sangat besar dan merugikan negara dalam jumlah fantastis. Dalam sidang yang digelar hari ini, hakim menegaskan bahwa hukuman yang lebih berat diperlukan sebagai efek jera bagi pelaku korupsi skala besar.

 

“Perbuatan terdakwa sangat merugikan negara, melibatkan banyak pihak, dan menyebabkan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi ilegal,” ujar hakim dalam putusannya.

 

Menanggapi putusan ini, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa hukuman yang lebih berat merupakan langkah positif dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus korupsi yang melibatkan oligarki bisnis.

 

“Kami mengapresiasi keputusan Pengadilan Tinggi yang memperberat hukuman terdakwa. Ini menjadi preseden baik bagi pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

 

ICW: Uang Pengganti Masih Terlalu Kecil

 

Meski vonis diperberat, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai jumlah uang pengganti yang harus dibayar Harvey masih jauh dari kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun.

 

“Uang pengganti Rp420 miliar tidak sebanding dengan skala kejahatan yang dilakukan. Negara seharusnya menuntut pengembalian lebih besar,” kata peneliti ICW dalam pernyataannya.

 

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada periode 2015โ€“2022. Harvey Moeis disebut berperan dalam skema yang melibatkan beberapa perusahaan untuk menguasai pertambangan ilegal dan memperkaya diri sendiri.

 

Kasus ini juga menyeret sejumlah nama lain, termasuk pejabat dan pengusaha besar yang kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Pihak kuasa hukum Harvey Moeis menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

 

“Kami menilai ada beberapa aspek yang belum dipertimbangkan dalam putusan ini. Kami akan segera mempelajari lebih lanjut sebelum mengambil keputusan,” ujar kuasa hukum Harvey.

 

Sidang vonis ini menjadi salah satu perhatian publik terbesar di Indonesia, mengingat besarnya dampak kasus ini terhadap perekonomian dan lingkungan. Kini, masyarakat menanti apakah langkah hukum selanjutnya akan membawa keadilan yang lebih besar bagi negara.

 

(Tetap ikuti perkembangan terbaru kasus ini hanya diย  mataxpost

About The Author


Eksplorasi konten lain dari ๐Œ๐€๐“๐€๐—๐๐Ž๐’๐“.๐‚๐Ž๐Œ

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Example 468x60