Jakarta, 20 Februari 2025 โ Agung Nugroho resmi menjalankan janji kampanyenya dalam hitungan jam setelah dilantik sebagai Wali Kota Pekanbaru. Tanpa menunda waktu, ia langsung menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur penurunan tarif parkir di Kota Bertuah.
Langkah cepat ini dilakukan di Jakarta, setelah serah terima jabatan (sertijab) dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat. Agung didampingi Wakil Wali Kota Markarius Anwar saat meneken kebijakan strategis tersebut.
Tarif Parkir Turun Drastis
Dalam Perwako yang baru diteken, tarif parkir resmi mengalami penurunan signifikan:
โ Roda dua: Rp1.000
โ Roda empat: Rp2.000
โ Roda enam: Rp10.000
Kebijakan ini langsung disambut baik oleh masyarakat yang selama ini mengeluhkan tarif parkir tinggi di Pekanbaru.
“Alhamdulillah, kami membuktikan janji. Tak perlu menunggu lama, begitu sah dilantik sebagai Wali Kota, saya langsung teken Perwako ini. Harapannya, kebijakan ini bisa meringankan beban warga Pekanbaru,” ujar Agung kepada media.
Instruksi Sosialisasi Cepat
Tak hanya itu, Agung Nugroho juga menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera mensosialisasikan aturan baru ini kepada masyarakat dan juru parkir di seluruh kota.
Dengan langkah cepat ini, Agung menunjukkan bahwa janji politiknya bukan sekadar retorika. Kini, masyarakat Pekanbaru menanti gebrakan berikutnya dari pemimpin baru mereka. (Acn)
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.