x

Koperasi BBDM Diduga Menyerobot Lahan Kelompok Tani Desa Tanjung Belit, Konflik Memanas

waktu baca 2 menit
Sabtu, 15 Feb 2025 19:49 6 Editor

Siak Kecil, 15 Februari 2025 โ€“ Konflik agraria kembali mencuat di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) diduga menyerobot lahan milik Kelompok Tani Desa Tanjung Belit, memicu protes keras dari warga dan pemilik lahan.

 

Permasalahan ini bukan hal baru. Dalam pertemuan yang berlangsung pada 13 Mei 2022, pihak kecamatan, Polsek, Danramil, Ketua Koperasi BBDM, dan beberapa kelompok tani, termasuk Kelompok Tani Desa Tanjung Belit, telah membahas sengketa ini. Saat itu, Koperasi BBDM berjanji akan melakukan verifikasi terhadap klaim lahan tersebut. Namun, hampir dua tahun berlalu, belum ada kejelasan bagi Kelompok Tani Desa Tanjung Belit.

 

Situasi semakin memanas setelah kelompok tani tersebut meminta kepastian hukum terkait lahan mereka melalui kuasa hukumnya. Asisten Kantor Hukum Susi, S.H., M.H., telah bertemu dengan perwakilan Koperasi BBDM, Sulaiman, yang menegaskan bahwa Desa Tanjung Belit tidak tergabung dalam Koalisi Koperasi Plasma BBDM serta berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) koperasi.

 

Namun, pernyataan ini justru memicu kebingungan lebih lanjut. Pasalnya, dalam perjanjian kerja sama antara PT. SDA dan Koperasi BBDM, disebutkan secara terang bahwa Desa Tanjung Belit tidak tergabung dalam koperasi tersebut. Namun, wilayah plasma koperasi justru masuk ke dalam kawasan desa tersebut.

 

Ketika asisten kantor hukum menanyakan kepastian status lahan yang menjadi objek sengketa, Sulaiman hanya menjawab, “Kalau itu menurut Anda, bukan menurut kami. Kami hanya menyampaikan status HGU-nya.” Pernyataan ini semakin memperkeruh situasi dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi serta kredibilitas pengurus Koperasi BBDM.

 

Hingga saat ini, Koperasi BBDM belum memberikan jawaban atau keputusan yang jelas terkait konflik ini. Ketua Kelompok Tani Desa Tanjung Belit menegaskan bahwa mereka akan menempuh jalur hukum demi mendapatkan hak atas lahan yang mereka klaim sebagai milik sah kelompok tani.

 

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil dan transparan. Akankah keadilan berpihak kepada petani kecil, atau justru oligarki kembali berkuasa? Publik menanti langkah konkret dari pihak berwenang.

(Af/Tim MataXPost)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x