Sungai Pakning, ( 12 Februari 2025). Kisruh dengan Konflik Koperasi BBDM yang semakin mencuat akhir akhir ini membuat semangat pantang menyerah bagi para Kelompok Tani kembali Bangkit dan memperjuangkan hak hak mereka Kembali.
Pertemuan di hadiri oleh perwakilan Kelompok Tani Desa Dompas, Desa Batang Duku dan Kampung Jawa, serta Tokoh Pemuda serta Ormas yang ada di Kecamatan Bukit Batu serta Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) ,Afrizal. A.Md.
Sebelumnya Di Media MataXPost memberitakan Krisis Koperasi BBDM :Dugaan Nepotisme & Jual Beli lahan, PT. SDA Bungkam. kesempatan yang sama Humas PT. SDA Pak Thomas , juga mengklarifikasi di media online HUMAS PT.SDA : KAMI BUKAN BUNGKAM, TETAPI TIDAK MAU IKUT CAMPUR URUSAN INTERNAL KOPERASI BBDM, dalam keterangan positif yang disampaikan oleh Pak Thomas, PT.SDA siap apabila diminta untuk memberikan keterangan dan data serta menjadi saksi dalam perselisihan antara masyarakat dan Koperasi BBDM, serta menyampaikan permasalahan tersebut ke TIM SATGAS MENTERI KOPERASI.
Selang beberapa hari muncul penyataan Ketua BPN ICI, Darwis AK. Dalam media tersebut berjudul PT.SDA Tegur Thomas atas Pernyataannya, ini Opini Pribadi atau Arahan Petinggi.
Membuat situasi semakin memanas, karna statement nya menduga Humas PT. SDA mencoba memecah belahkan Masyarakat, Hal ini langsung di Bantah Oleh Humas PT. SDA dalam Media yang berjudul : Thomas Klarifikasi Pernyataan Ketua BPN ICI Riau, Kalau Memang Tidak Bersalah Buktikan Saja.
Penyataan ini disambut Ketua GAMNR kepada media MataXPost mengatakan apa yang di sampaikan Oleh Ketua BPN ICI ini tidak pantas, apalagi ada bahasa ancaman.Ketua GAMNR justru akan mengawal kisruh yang terjadi ini,
Tiba tiba Juru Bicara Koperasi dalam Media yang terbit Tanggal 11 Februari 2025 Memperlihatkan Surat Resmi Yang di Keluarkan Oleh PemDes Dompas Tahun 2019, dalam berita tersebut juru bicara Koperasi BBDM Sulaiman, mengatakan alasan masyarakat desa Dompas tidak masuk dalam penerima CPCL karna PemDes Dompas telah membuat surat yang menyatakan tidak akan bergabung dengan Koperasi BBDM.
Mengacu Surat Perjanjian Kerja sama yang ditanda tangani Tanggal 18 Mei 2020 No. 02.04/SPK/001/V/2020 point B. Berdasarkan hasil keputusan Rapat pada tanggal 26 Januari 2005, Sudah jelas Pihak Koperasi Mewakili , Masyarakat 5 Desa 1 Kelurahan, Yang Mana Desa Dompas Juga Termasuk dalam Keputusan itu.
Juru Bicara Koperasi ini menunjukkan ketidak Pahamnya dalam mengelola Koperasi, masa karna Surat yang ditanda tangani Sekretaris Desa Mengatasnamakan Kepala Desa menjadi acuan untuk tidak mengikutsertakan Masyarakat Desa Dompas dalam Penerima CPCL, tetapi dalam Perjanjian Kerja Sama dengan PT.SDA, Desa Dompas Tergabung didalam Koperasi BBDM. ini bearti masyarakatnya tidak diikutsertakan tetapi lahan nya dikelola oleh Koperasi BBDM Ujar Ketua Gerakan Anak Melayu (GAMNR) Afrizal.Amd.
Dalam Pernyataan nya ke Media Mata X Post, Ketua GAMNR, Menyampaikan Perihal ini Kepada Pimpinan Derah Kecamatan Bukit Batu, Sudah Selayaknya Camat Bukit Batu Mengambil Kebijakan dan Peranan, Karena Pernyataan dari Pengurus Koperasi BBDM, BPN ICI yang terbit masing masing mengklaim Mewakili Masyarakat Bukit Batu.Justru Masyarakat Bukit Batu Yang Mana Di Wakili ? yang ada Konflik kepentingan, Nepotisme yang terjadi.
Mari Kita Lihat Bersama sama apakah Koperasi BBDM Berani membuka dan Memberikan data Penerima CPCL nya secara tranparan seperti yang dikatakan HUMAS PT. SDA, KALAU MEMANG TIDAK BERSALAH BUKTIKAN SAJA, hal ini sudah menjadi sorotan GRIB Jaya Riau, di sela wawancara Ade Monchai menyatakan,
“Jika hal ini masih berlarut larut, kemungkinan besar Grib Jaya Provinsi Riau akan turun tangan membantu hak kelompok tani yang diabaikan, ucap Ade monchai Ketua Bidang Sosial Politik GRIB Jaya DPD Riau.
Ikuti perkembangan kasus ini hanya diย mataxpost.
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.