Pekanbaru, 4 Februari 2025 โ Di tengah utang yang belum terbayar, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru justru lebih sibuk membahas proyek perbaikan jalan. Padahal, utang Pemko terhadap sejumlah proyek tahun lalu sudah mencapai Rp400 miliar, tanpa kejelasan kapan akan dilunasi.
Sorotan tajam datang dari berbagai pihak, salah satunya tokoh pemuda Pekanbaru, Ade Monchai. Ia mengkritik kebijakan Pemko yang dinilai gagal mengelola keuangan daerah dan tidak memiliki prioritas yang jelas.
“Jangan gunakan anggaran yang ada untuk proyek lain sebelum utang dilunasi. Fokus selesaikan kewajiban dulu, baru bergaya,” ujarnya dengan nada tajam.
Ia juga menyoroti perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang diduga mengalami kebocoran di beberapa sektor. Jika PAD dapat dioptimalkan, kata Ade, Pemko seharusnya tidak mengalami kesulitan dalam membayar utang.
Di sisi lain, Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra, justru memastikan bahwa perbaikan jalan rusak tetap menjadi prioritas pembangunan tahun 2025.
“Kami memastikan bahwa perbaikan ruas jalan rusak termasuk dalam prioritas pembangunan di tahun ini,” kata Zarman, Jumat (31/1).
Menurut data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, total ruas jalan rusak di kota ini mencapai hampir 500 kilometer, terdiri dari:
- 109 kilometer mengalami kerusakan berat,
- 96 kilometer rusak sedang,
- 254 kilometer masuk kategori rusak ringan.
Zarman menegaskan bahwa Pemko berkomitmen membenahi ruas jalan secara bertahap. Ia juga menyebutkan bahwa tahun lalu, hampir 40 ruas jalan telah diperbaiki, dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau.
Namun, di tengah perbaikan jalan yang direncanakan, publik mempertanyakan transparansi anggaran dan prioritas Pemko Pekanbaru.
“Pemko seharusnya lebih transparan dalam pengelolaan anggaran. Jangan sampai proyek baru justru memperburuk kondisi keuangan daerah,” ujar Anto salah satu warga pekanbaru
Masalah Sampah Tak Kunjung Selesai.!ย
Selain persoalan utang dan proyek jalan, Pemko Pekanbaru juga dinilai gagal total dalam menangani masalah sampah. Kota ini masih bergelut dengan tumpukan sampah yang mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga.
Sejumlah pihak bahkan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan menyelidiki dugaan kongkalikong dalam tender proyek kebersihan. Beredar isu bahwa dalam proses lelang, terdapat perusahaan yang bermasalah tetapi tetap dimenangkan.
Desakan Audit dan Pengawasan Anggaran
Masyarakat menuntut Pemko Pekanbaru segera melakukan audit menyeluruh dan review anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jangan sampai kebijakan yang diambil justru memperburuk kondisi keuangan daerah dan membuka peluang baru untuk penyelewengan APBD 2025,” pungkas Ade Monchai.
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.