Pekanbaru, 4 Maret 2025โ Seorang oknum staf ahli di DPRD Riau, yang diketahui berinisial J diduga meminta proyek berupa pokok pikiran (pokir) ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Oknum inisial J merupakan staf ahli Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, dan disebut aktif bergerak ke sejumlah dinas untuk mengamankan proyek-proyek tertentu.
Informasi ini mencuat dari beberapa sumber internal di OPD yang mengaku sering didatangi oleh J dengan membawa daftar proyek yang diklaim sebagai bagian dari pokok pikiran dewan.
“Dia datang ke dinas-dinas dengan proposal yang disebut berasal dari aspirasi DPRD. Tapi ada indikasi kuat proyek itu diarahkan ke pihak tertentu,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pokok pikiran atau pokir adalah usulan program yang diajukan oleh anggota DPRD berdasarkan hasil aspirasi masyarakat. Mekanisme ini sah secara aturan, namun dalam praktiknya sering disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk mengamankan proyek dengan kepentingan pribadi.
Sementara itu, beberapa pejabat OPD membenarkan bahwa J kerap melakukan pendekatan ke dinas-dinas.
“Ada kesan tekanan halus agar proyek berjalan sesuai arahan mereka,” kata seorang pejabat OPD yang enggan disebutkan namanya.
Jika dugaan ini terbukti, praktik semacam ini berpotensi melanggar regulasi terkait pengelolaan anggaran daerah dan menimbulkan konflik kepentingan. Publik pun menantikan langkah tegas dari DPRD Riau dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang ini.
Hingga berita ini diturunkan, awak media menghubungi lewat nomor pribadi masih centang satu, belum dapatkan klarifikasi resmi dari Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, terkait dugaan keterlibatan staf ahlinya. Awak media juga masih berupaya konfirmasi kepada oknum staf ahli bernama J.
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.