Pekanbaru, – Berita yang dimuat SabangMerauke News mengenai dugaan bisnis seragam sekolah di Riau perlu ditinjau ulang secara lebih objektif. Narasi yang dibangun seakan-akan menunjukkan bahwa Dinas Pendidikan Riau melakukan pembiaran dan tidak bertindak, padahal ada beberapa fakta yang perlu diperjelas: (03/03/2025)
Tim X Post menilai jika benar ada permainan maka Forum Komite yang bisa disebut Bermain, Bukan Disdik Riau
Dalam berita, disebutkan bahwa Forum Komite SMA/SMK Negeri Riau yang menerbitkan surat patokan harga seragam siswa pada 19 Juli 2024. Ini membuktikan bahwa justru Forum Komite yang menginisiasi harga seragam, bukan kebijakan resmi dari Dinas Pendidikan Riau.
Jika benar Disdik Riau membiarkan atau bahkan terlibat, mengapa mereka justru memanggil Forum Komite dalam rapat 9 Oktober 2024? Bahkan, hanya lima hari setelah rapat, Forum Komite mencabut surat tersebut. Ini menunjukkan bahwa ada langkah tegas dari Disdik untuk mengoreksi kebijakan yang bertentangan dengan aturan.
Plt. Kadisdik Riau Bantah Terlibat dalam Bisnis Seragam Sekolah, Siap Diaudit
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau dituding melakukan pembiaran terhadap praktik tersebut, yang diduga melibatkan komite sekolah dan pihak tertentu dalam menentukan harga seragam. Menanggapi hal ini, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Riau, Edi Rusma Dinata, dengan tegas membantah adanya keterlibatan Disdik dalam bisnis seragam dan menyatakan kesiapan untuk diaudit.
Disdik Riau: Tidak Ada Kebijakan yang Mewajibkan Pembelian Seragam dari Pihak Tertentu
Edi Rusma menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan aturan atau kebijakan yang mewajibkan siswa membeli seragam dari sekolah atau vendor tertentu.
“Kami tidak pernah mengatur atau mewajibkan siswa membeli seragam dari sekolah atau pihak lain. Jika ada dugaan praktik bisnis di sekolah, itu di luar kebijakan Disdik Riau. Kami justru memastikan bahwa tidak ada pungutan liar yang memberatkan orang tua murid,” ujar Edi saat dikonfirmasi.
Dalam pernyataan seorang pejabat Dinas Pendidikan yang dikutip di berita, Disdik Riau tidak pernah mengeluarkan SK atau dasar hukum bagi Forum Komite. Artinya, Forum Komite ini bukan bagian resmi dari sistem pendidikan di Riau dan tidak memiliki kewenangan untuk mengatur harga seragam.
Namun, media justru menyoroti Disdik Riau seolah-olah bertanggung jawab penuh atas keputusan Forum Komite. Mengapa tidak menyoroti Forum Komite yang justru menetapkan harga dan kemudian mencabutnya?
Isu dugaan bisnis seragam sekolah di Riau kembali dihembuskan oleh narasumber Yogi Ramadhan Dwiputra SH, MH kepada SabangMerauke News, yang katanya pernah mendapatkan Piagam penghargaan dari KPK , tim X post yang telah pernah mendalami isu tersebut sedikit merasakan keanehan, sebab narsum terlalu ngotot kesalahan itu disebabkan oleh Disdik Riau dengan melemparkan asumsi tanpa dilengkapi bukti dan data yang valid.
Harus Ada Pembuktian Dugaan Keuntungan Besar
Berita menyebut bahwa ada keuntungan hingga Rp 174 miliar dari bisnis seragam, dengan markup harga yang disebut mencapai 35 persen. Namun, data yang digunakan hanya berdasarkan daya tampung siswa dan harga seragam yang ditetapkan Forum Komite, tanpa ada pembuktian lebih lanjut:
Apakah ada indikasi gratifikasi atau hanya markup biasa dalam rantai distribusi seragam?
Tanpa bukti konkret, angka Rp 174 miliar ini masih sebatas asumsi, Bahkan menjadi penggiringan opini jika memang ada markup harga, perlu ditelusuri apakah hal itu dilakukan oleh sekolah, komite, atau distributor seragam.
Jika benar terjadi pungutan liar dan gratifikasi seperti yang disebutkan, maka seharusnya aparat hukum seperti Kejaksaan atau Polda Riau sudah melakukan penyelidikan. Jika hingga saat ini belum ada tindakan hukum yang signifikan, disebabkan antara lain yaitu belum ada bukti kuat yang bisa mengarah ke pejabat Disdik Riau, kedua, isu ini dinilai lebih banyak melibatkan oknum di luar sistem resmi Disdik, seperti komite sekolah atau pihak swasta.
Oleh karena itu, daripada menyudutkan Disdik Riau secara sepihak, lebih baik dilakukan investigasi yang lebih mendalam untuk memastikan siapa sebenarnya yang bermain dalam bisnis seragam ini.
Harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya oleh Disdik, tetapi juga orang tua siswa, komite sekolah, dan aparat hukum, memastikan tidak ada paksaan dalam pembelian seragam melalui sekolah.
Berita yang dimuat oleh SabangMerauke News tampaknya masih menyajikan narasi yang berat sebelah, seolah-olah seluruh masalah ini disebabkan oleh Disdik Riau. Padahal, jika ditelusuri lebih dalam jika ingin disalahkan juga maka Forum Komite-lah yang menginisiasi harga seragam, kemudian mencabutnya setelah ditegur oleh Disdik.
Plt Kadisdik Riau Edi Rusma juga akan mempertimbangkan membuat pengaduan ke dewan pers terkait pemberitaan yang dinilai asumsi pribadi yang tidak bisa menampilkan data.
Jika ingin mencari solusi, semua pihakโtermasuk orang tua siswa dan aparat hukumโharus turut serta dalam mengawasi sistem pendidikan di Riau, bukan hanya menyalahkan satu pihak tanpa bukti konkret.
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.