Pekanbaru – Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), kecam sikap oknum wartawan yang diduga bernama Ali Imran yang melakukan dugaan Penghinaan dan/atau melecehkan nama Media yang dikelola oleh Perusahaan Pers yang berbadan hukum Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ismail Sarlata Ketua Umum DPP,-AMI, via telp seluler pribadinya (Rabu,12/03/2025). Akan permasalahan dugaan penghinaan terhadap media, yang diduga dilakukan oleh oknum Wartawan.
“Jika benar dugaan penghinaan yang dilakukan oknum tersebut (Ali Imran), sebagaimana yang telah disampaikan, Itu sungguh sangat kita sesalkan.” ucap Ismail Sarlata dengan Kesal
Jika munculnya penghinaan yang dilakukan dikarenakan sebuah produk jurnalis yang dimuat oleh media mata expost, dengan mengatakan media mata expost adalah mata datjal jelas itu juga melukai hati kita Pers Indonesia baik itu wartawan, baik itu pelaku usaha Pers yang berbadan Hukum Indonesia.
Pernyataan yang mempelintir nama media itu patut dipertanyakan, atas dasar hukum apa dirinya mempelintir nama media yang dikelola dan diterbitkan oleh Perusahaan Pers yang berbadan hukum Indonesia?. tanya Ismail Sarlata
Jika dirinya merupakan Insan Pers dan apa lagi yang mengaku senior, seharusnya memiliki budaya malu, malu pada diri sendiri yang juga memiliki profesi yang sama sebagai Insan Pers Indonesia dan budaya malu yang tidak memiliki Kapasitas selain Dewan Pers menilai sebuah media dan/atau produk Jurnalis yang dihasilkan perusahaan Pers.
Teruntuk oknum Pers, sebelum melakukan dugaan penghinaan, dan menilai suatu produk jurnalis diharap untuk membaca Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Media Siber. Dimana didalam pasal per pasal telah dijelaskan semuanya akan regulasi mulai dari Ke wartawan, perusahaan Pers serta wewenang Dewan Pers yang tersirat dalam pasal 15 UU Pers. beber Ismail Sarlata
Saya selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), siap mendukung apa yang akan dilakukan oleh pelaku Usaha media siber mata expost melalui jajarannya, untuk melakukan upaya hukum demi menjaga nama baik medianya dan nama Pers Indonesia.
Yang mana untuk diketahui Aliansi Media Indonesia (AMI), merupakan organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan yang berbadan hukum resmi Indonesia wajib mendorong,mendukung dan membela wartawan dan pelaku usaha Pers yang merasa dirugikan dari tindakkan yang bertentangan dengan UU Pers yang merupakan kitab kita seluruh Insan Pers dalam menjalankan fungsinya. tutup Ismail Sarlata dengan tegas
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.