Mataxpost| Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran Kejaksaan untuk tidak terlibat dalam praktik “bermain proyek”. Ia menegaskan bahwa jika masih ada jaksa yang terlibat dalam kegiatan tersebut, mereka akan dicopot dari jabatannya dan ditindak tegas. (30/03/2025)
Pernyataan ini disampaikan Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual yang diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan RI pada 28 Februari 2025. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan efisiensi kerja di lingkungan Kejaksaan, sejalan dengan komitmen mendukung program strategis pemerintah dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.
Selain itu, Burhanuddin mengapresiasi tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, yang berdasarkan survei terbaru mencapai 77%, menjadikannya lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan tertinggi. “Kepercayaan ini harus terus kita jaga dengan bekerja penuh integritas dan tanggung jawab,” ujarnya.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Ali Mukartono, menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan internal terhadap jaksa di seluruh Indonesia. “Kami akan memperketat pengawasan dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas bagi jaksa yang terbukti melanggar,” kata Ali Mukartono.
Profesi jaksa saat ini adalah profesi yang bukan main-main. Jaksa memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan menjaga keadilan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, setiap jaksa dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, transparansi, dan profesionalisme.
Peringatan keras ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menjaga marwah institusi dan memastikan bahwa seluruh aparatnya bekerja sesuai dengan kode etik dan tidak menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi.
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.