Scroll untuk baca artikel
Example 816x612
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Dugaan TipikorHukumKONI KUANSINGPemerintah

Lambannya Pengusutan Korupsi Dana Hibah KONI Kuansing, Publik Curiga Ada Intervensi

661
×

Lambannya Pengusutan Korupsi Dana Hibah KONI Kuansing, Publik Curiga Ada Intervensi

Sebarkan artikel ini

Kuansing – Pengusutan dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) senilai Rp15 miliar pada tahun anggaran 2022 di Polda Riau menuai sorotan tajam. Kasus yang berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini, yang mengindikasikan ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, dinilai berjalan lambat. (16/03)

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan bahwa dana tersebut dicairkan dalam dua tahap, yaitu Rp2,5 miliar pada April 2022 dan Rp8,02 miliar pada Agustus 2022. Namun, kejanggalan muncul dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan, termasuk perubahan alokasi dana setelah pencairan tahap kedua.

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Aliansi pemuda anti korupsi dan beberapa elemen gabungan mahasiswa Riau mencurigai adanya unsur kesengajaan untuk memperpanjang penetapan tersangka oleh Polda Riau.

“Kami mendapat kabar bahwa Bupati Kuansing membackup terperiksa, dugaan untuk memperlambat dan pemutihan kasus,” ujar Bazzar, perwakilan Aliansi, kepada media.

Pemeriksaan Saksi dan Temuan Kejanggalan

Polda Riau telah memeriksa sejumlah saksi, antara lain:

  • Andy Cahyadi (Ketua KONI Kuansing)
  • Surya Kurniawan (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK tahun 2022)

  • Gusni Sartika (Bendahara KONI Kuansing tahun 2022)

  • Masrul Hakim (Kepala BPKAD Kuansing)

Pemeriksaan ini terkait dengan pencairan dana hibah yang dilakukan dalam dua tahap, dengan total Rp10,52 miliar, yang langsung masuk ke rekening KONI Kuansing di Bank Riau Kepri.

Penyidik menemukan beberapa indikasi penyimpangan, di antaranya:

  • Ketidaksesuaian antara RAB dengan realisasi penggunaan dana.
  • Perubahan mendadak pada RAB setelah pencairan tahap kedua, termasuk perubahan cabang olahraga yang dipertandingkan dalam Porprov X Riau 2022.

  • Beberapa saksi yang diperiksa tidak membawa dokumen pendukung, sehingga memperlambat proses penyelidikan.

Desakan Publik

Publik mendesak agar Polda Riau segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, mengingat hasil audit telah menunjukkan adanya indikasi penyimpangan. Aparat diminta bertindak tegas untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini.

Berikut beberapa poin utama dari perkembangan kasus tersebut:

  • Polda Riau sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah yang diberikan kepada KONI Kuansing sebesar Rp15 miliar pada Tahun Anggaran 2022.
  • Penanganan perkara saat ini dalam tahap penyelidikan.

  • Dana tersebut telah diaudit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada 28 April 2023.

  • Pencairan dana hibah di lakukan dalam dua tahap, dan di temukan adanya kejanggalan dalam perubahan RAB yang di lakukan.

  • Terdapat desakan dari Masyarakat untuk segera di lakukan penetapan tersangka.

Kami Senin 17 Maret 2025 atas nama Aliansi Pemuda Anti Korupsi beserta beberapa elemen Mahasiswa Riau akan Audiensi kepada Kapolda Riau Herry Heryawan sekaligus menyerahkan beberapa Laporan yang belum tuntas termasuk dengan Koni Kuansing ujar Aliansi.

Berita ini akan terus diperbarui sesuai perkembangan kasus yang sedang berjalan di Polda Riau.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60