Scroll untuk baca artikel
Example 816x612
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Berita Viral

Oknum Wartawan Ali Imron Diduga Lecehkan Media MataXPost dan Kliping Pers Kejaksaan Agung

906
×

Oknum Wartawan Ali Imron Diduga Lecehkan Media MataXPost dan Kliping Pers Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini
Oknum wartawan Ali Imron

Pekanbaru โ€“ Oknum wartawan Ali Imron kembali menuai kecaman setelah diduga melecehkan media MataXPost serta merendahkan Kliping Pers Kejaksaan Agung dalam percakapan pribadi via WhatsApp dengan Pemimpin Redaksi (Pimred) MataXPost. Dalam percakapan yang telah disimpan oleh sumber terpercaya, Ali Imron menyebut MataXPost sebagai “Mata Dajal”, sebuah ungkapan yang dianggap menghina dan tidak pantas diucapkan oleh seorang jurnalis. (12/03/2025)

 

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Tak hanya itu, Ali Imron juga mempertanyakan kualifikasi Pimred MataXPost, seolah meragukan kredibilitas pimred tersebut. Sebagai tanggapan, Pimred MataXPost mengirimkan 10 tautan Kliping Pers Online Kejaksaan Agung kumpulan artikel dari wartawan profesional yang dipilih oleh Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung. Namun, bukannya menghargai, Ali Imron justru kembali melontarkan pernyataan yang merendahkan dengan menyebut, “Kliping bikin bungkus sambal pun, lagak.”

Menghina Kliping Pers Kejaksaan Agung dan Jurnalis Forwakat

Pernyataan Ali Imron soal kliping pers bukan sekadar hinaan biasa, melainkan juga dianggap meremehkan peran wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Kejaksaan (Forwaka). Kliping Pers Kejagung sendiri merupakan dokumentasi resmi yang menghimpun berbagai berita hasil liputan wartawan dari media-media kredibel.

Sikap Ali Imron ini memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas dan profesionalismenya sebagai wartawan. Seorang jurnalis senior di Riau Ary Spider menyatakan bahwa pernyataan Ali Imron adalah bentuk penghinaan terhadap sesama wartawan serta institusi Kejaksaan Agung.

“Kliping Pers Kejaksaan Agung bukan sekadar kumpulan berita sembarangan, melainkan hasil seleksi dari berbagai media yang kredibel. Jika ada wartawan yang meremehkan itu, berarti dia tidak memahami bagaimana kerja jurnalistik yang benar,” ujarnya

Ketua DPP AMI, Ismail Sarlata juga menghimbau agar tidak ada ucapan yang merendahkan kepada media lain maupun terhadap organisasi media pers lainnya.

Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik

Sebagai wartawan, Ali Imron seharusnya menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang diatur oleh Dewan Pers.

Sikap Ali Imron yang merendahkan media lain serta melecehkan kliping pers Kejagung semakin menegaskan bahwa ada indikasi penyalahgunaan profesi jurnalistik untuk kepentingan tertentu.

PWI dan Dewan Pers Perlu Bertindak

Kasus ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi organisasi pers seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Dewan Pers. PWI perlu menegur serta memberikan sanksi etis terhadap anggotanya yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan semangat jurnalistik.

Selain itu, Forwakat dan Puspenkum Kejaksaan Agung juga diharapkan merespons pernyataan Ali Imron yang merendahkan kliping pers. Sebab, pernyataan tersebut secara tidak langsung juga dapat dianggap melecehkan institusi Kejaksaan Agung.

Sikap Ali Imron yang menyerang MataXPost, merendahkan Kliping Pers Kejaksaan Agung, serta meragukan kualifikasi Pimred media lain menunjukkan indikasi pelanggaran etika jurnalistik dan sikap tidak profesional.

Organisasi pers harus bersikap tegas terhadap oknum seperti ini agar marwah jurnalisme tetap terjaga. Sementara itu, publik perlu lebih kritis dalam menilai mana wartawan yang benar-benar bekerja untuk kepentingan publik dan mana yang justru merusak citra pers dengan pernyataan yang tidak bertanggung jawab.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60