PEKANBARU โ Kuasa hukum Nurul Israyuni, Supriadi Bone, SH., C.L.A., & Group, melaporkan Yana Oktaviani ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penganiayaan. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.(09/03/2015)
Nurul Israyuni, yang bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Bapenda, mengalami luka cakaran dan lebam di tangan akibat insiden tersebut. Berdasarkan saran dokter, ia harus beristirahat dan tidak dapat bekerja seperti biasa.
Awalnya, Nurul tidak mengetahui penyebab serangan tersebut. Namun, berdasarkan informasi dari rekan kerjanya, permasalahan diduga dipicu oleh absensi Yana Oktaviani yang tidak ditandatangani oleh Nurul. Selain itu, bukti percakapan WhatsApp menunjukkan dugaan bahwa penganiayaan ini telah direncanakan sebelumnya oleh Yana.
Kasus ini telah dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/214/II/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, tertanggal 27 Februari 2025.
Berdasarkan perjanjian kerja THL dengan Bapenda Kota Pekanbaru, setiap tenaga harian dilarang melakukan tindakan yang diancam pidana. Jika melanggar, pelanggar dapat diberhentikan sepihak tanpa tuntutan dan ganti rugi. Mengingat dugaan penganiayaan ini masuk dalam pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, kuasa hukum Nurul Israyuni menuntut agar Yana Oktaviani diberhentikan dari pekerjaannya.
Supriadi Bone juga telah mengirimkan surat kepada Kepala UPT Bapenda Pekanbaru dan Kepala Dinas Bapenda Kota Pekanbaru pada 3 dan 4 Maret 2025, meminta tindakan tegas terhadap Yana. Namun, hingga kini belum ada respons atau tindakan dari pihak terkait, yang dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap kasus ini.
Kasus ini masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah.
Hingga berita ditayangkan Kepala Bapenda Alek Kurniawan mengaku belum dapat laporan, ia akan menelusuri kebenaran kejadian tersebut dan akan ambil sikap, berita akan diperbarui seiring informasi terkini.