Pekanbaru โ Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, saat dimintai klarifikasi terkait dugaan SPPD fiktif yang kini tengah diusut penyidik Polda Riau. Agung memastikan tak terlibat dalam kasus tersebut.(12/04)
โHari ini saya ingin mengklarifikasi dengan belakangan tentang berita-berita simpang siur menerima aliran dana Rp 17 miliar, menerima gaji honor fiktif 30 orang Rp 45 juta/bulan dan lain-lain. Saya jelaskan itu semua tak benar,โ kata Agung di Mapolda Riau, Selasa (27/8/2024).
Agung mengaku datang ke Polda Riau hari ini karena ada agenda pendaftaran bakal calon Wali Kota Pekanbaru, Kamis (29/8) lusa. Ia ingin memastikan benar-benar tak terlibat dalam kasus SPPD fiktif yang terus bergulir.
Agung menyebut datang ke Polda Riau karena namanya disebut oleh Muflihun menerima anggaran rumah dinas. Dengan tegas dia membantah hal tersebut.
โSaya tak menerima dan buktinya diserahkan kepada kontraktornya. Itu yang tanda tangan kita tak kenal karena belum masuk ke rumah. Saya juga tidak terkait tentang pembuatan SPPD fiktif, termasuk aliran dana,โ tegas politisi Partai Demokrat itu.
Disinggung adanya kemungkinan dirinya dipanggil lagi oleh penyidik, Agung menyatakan semua sudah jelas diterangkan ke penyidik.
โSaya pikir ini (sudah) clear,โ ucap Agung.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, memastikan sudah memeriksa sebanyak 45 saksi terkait kasus SPPD fiktif. Saksi diperiksa mulai dari pagawai, tenaga harian lepas (THL) hingga pimpinan DPRD Riau.
โKita sudah memeriksa sebanyak 45 saksi dan akan bertambah. Mereka ada dari PPTK dan Kasubag Verifikasi dan saksi-saksi luar seperti THL yang digunakan namanya untuk membuat rekening fiktif,โ kata Nasriadi.
Selain Agung, penyidik juga telah meminta keterangan Ketua DPRD Riau, Yulisman. Sekwan pada proses pemeriksaan menyatakan telah memberikan sejumlah uang kepada Yulisman untuk cicilan mobil dan sebagainya.
โSaat dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, ia menyatakan saat menjadi ketua DPRD belum memiliki mobil dinas sehingga disewalah mobil tersebut. Uang tersebut untuk membayar sewa mobil,โ paparnya.
Penyidik kini masih menunggu hasil hitung BPKP Provinsi Riau terkait kerugian negara. Sebab, ada beberapa kwitansi yang didapat saat perjalanan dinas di Pulau Dewata, Bali dikutip dari jaksanews.com oleh mataxpost.
Akan tetapi hingga saat ini kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau belum ada perkembangannya, dan tidak ada pernyataan dari penyidik Polda Riau atas bantahan kedua pimpinan DPRD yang mengaku tidak terlibat.
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.