Scroll untuk baca artikel
Example 816x612
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Paripurna DPRD Meranti

Rapat Paripurna DPRD Meranti Umumkan Penetapan Kepala Daerah Terpilih 2025โ€“2030

247
×

Rapat Paripurna DPRD Meranti Umumkan Penetapan Kepala Daerah Terpilih 2025โ€“2030

Sebarkan artikel ini
Foto Pimpinan DPRD Kepulauan Meranti (dok: DPRD Meranti)

SELATPANJANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna ke-14, Masa Persidangan Pertama Tahun 2025, dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Rabu (15/1/2025) malam, di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Selatpanjang. (10/04)

 

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Khalid Ali, didampingi Wakil Ketua Ardiansyah dan Antoni Shidarta, serta dihadiri anggota dewan, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, AKBP (Purn) H. Asmar dan Muzamil Baharuddin.

 

Ketua DPRD H. Khalid Ali menjelaskan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan syarat administratif untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti yang dijadwalkan pada 10 Februari 2025 mendatang.

 

“Rapat Paripurna malam ini tidak mengambil keputusan, sehingga tidak memerlukan kuorum tertentu. Agenda utamanya adalah pengumuman resmi penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai ketentuan,” ujar Khalid.

 

Rapat Paripurna dilaksanakan berdasarkan perubahan keputusan Badan Musyawarah DPRD Kepulauan Meranti yang menetapkan jadwal kegiatan DPRD. Hal ini sejalan dengan instruksi Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri agar pemerintah daerah melengkapi dokumen administratif seperti pelaksanaan Badan Musyawarah (Banmus) dan rapat paripurna sebelum batas waktu, 16 Januari 2025.

 

Dalam Rapat Paripurna, Ketua DPRD secara resmi mengumumkan hasil pemilihan kepala daerah.

 

“DPRD Kepulauan Meranti secara resmi mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, nomor urut 1, AKBP (Purn) H. Asmar dan Muzamil Baharuddin, dengan perolehan 35.675 suara atau 40,57% dari total suara sah. Pasangan ini akan menjabat untuk periode 2025-2030,” jelas Khalid.

 

Selanjutnya, DPRD akan mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau untuk pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih tersebut.

 

Ketua DPRD juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih, seraya berharap mereka dapat mengemban amanah dengan baik untuk membawa perubahan positif bagi Kabupaten Kepulauan Meranti.

 

“Tantangan yang ada tentu tidak ringan. Namun, dengan komitmen, kerja keras, serta sinergi antara eksekutif dan legislatif, kami optimis Kabupaten Kepulauan Meranti akan menjadi lebih baik dan maju ke depannya,” tutup Khalid.

Advertorial

About The Author


Eksplorasi konten lain dari ๐Œ๐€๐“๐€๐—๐๐Ž๐’๐“.๐‚๐Ž๐Œ

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Example 468x60