Pekanbaru β Meski telah berlalu, panggilan pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho oleh Polda Riau pada Senin, 26 Agustus 2024, masih menyisakan sorotan tajam publik. Pemeriksaan ini terkait dugaan keterlibatan Agung dalam kasus perjalanan dinas fiktif (SPPD fiktif) Sekretariat DPRD Riau tahun 2021β2022, yang disebut-sebut sebagai skandal berjemaah di lingkungan legislatif dan ASN
Dikutip dari media online jaksanews, awak media mendapatkan informasi bahwa penyidik Polda Riau akan memanggil wakil ketua DPRD berinisial AN tanggal 26 Agustus 2024 , untuk diperiksa terkait sejumlah dugaan korupsi di DPRD Riau dan keterlibatan nya dalam kasus SPPD fiktif sekretariat DPRD Riau 2021-2022.
Sejumlah fakta baru mulai terungkap dalam proses marathon pemeriksaan saksi ditemukan sejumlah informasi yang membuat publik tercengang, kiranya hampir mendekati benar apa yang diungkapkan Muflihun bahwa kasus SPPD Fiktif ini melibatkan banyak pihak.
βKalau berbicara tentang perjalanan dinas, tentu semua pihak terlibat, mulai dari ASN, tenaga honorer, pimpinan, hingga anggota DPRD. Semoga, jika ada yang terkait hingga ke dewan, bisa segera ditangani,β pungkas Mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun beberapa waktu yang lalu.
Pimpinan DPRD Riau AN diduga memiliki peran penting bahwa kasus SPPD Fiktif DPRD Riau melibatkan banyak orang. Sumber mengatakan bahwa Sekwan dan Staf DPRD Riau harus memenuhi kebutuhan gaya hedonis dan prilaku AN yang hobi tampilan prestesius.
βPermintan aneh aneh, para pejabat ASN dilingkungan sekretariat harus melayaninya bak raja padahal dirinya hanya Wakil Ketua DPRD Riau, rumahnya dinasnya harus dibikin cantik , harus direnovasi, pasang interior ini itulah dan pelayanan ekstra berlebih padahal banyak yang tidak ada anggaran namun tetap harus dikerjakan, staf harus berfikir otak untuk cari duit kalau tidak dia bisa marahβ kata sumber salah seorang pejabat ASN yang juga terkena dampak pemeriksaan di Polda Riau, narasumber meminta namanya dirahasiakan.
Lebihlanjut narasumber mengatakan bahwa AN gencar mencari uang dalam rangka persiapan maju pilkada 2024 dan memenuhi gaya kebutuhan hidup yang hobi hura hura, mulai dari kegiatan hobi bermotor, beli barang barang mahal dan juga tengah membangun rumah istana ditaksir puluhan miliar di kawasan jalan melayu arengka Pekanbaru.
Udah sejak masuk ke DPRD Riau dia (AN) sudah dikenal keras dan kencang dalam urusan cari duit, bukan hanya kami yang dilingkungan sekretariat aja yang kena tekanan dia, semua satker di sekitaran Pemprov Riau banyak proyeknya, mulai dari ratusan paket PL di PU hingga kegiatan alkes di RSUD dan lainnya, ngeri bang, baru kali ini kami jumpa pimpinan seperti diaβ tambahnya.
Ditanyakan bagaimana mekanisme proeses penganggaran dan pencairan dana SPPD di DPRD Riau. Menurutnya proses penganggaran bahwa kalau tak salah tahun 2020 dimasa masa covit19 mitra sekwan adalah komisi I yang saat itu pak Ade Agus selaku ketua komisi.
Anggaran sekwan dibahas di Komisi I DPRD Riau, mekanisme pencairan kalau SPPD staf itu diteken oleh sekwan dan SPPD anggota oleh pimpinanβ katanya.
Sumber mangatakan bahwa AN memegang pernan penting dikarenakan terjadi kekosongan masa transisi Ketua DPRD Riau Engah Eed (Indra Gunawan,red) yang mundur dikarenakan maju pikada Bengkalis.
βBaru ada pelantikan Ketua DPRD Riau yang baru itu kalau tak salah sudah selesai pembahasan anggaran yakni di akhir tahun 2020, karena harus mengikuti mekanisme Golkar harus mengirim nama Pimpinanβ katanya.
Ditanyakan apalangkah yang dilakukan menghadapi proses di Polda, narasumber mengatakan harus dilalui dengan lapang dada dan koperatif.
βEnak saja dia (AN) mau mengorbankan kami, dia komentar dimedia katanya mampuslah, kurang ajar dia menyuruh kami mampus, besok dia (AN) senin ini diperiksa β katanya.
Catatan Redaksi: Kasus SPPD fiktif DPRD Riau menjadi cermin buram bagaimana kekuasaan dapat menyimpang ketika akuntabilitas terabaikan. Publik menanti ketegasan hukum dan keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas praktik korupsi yang sistematis.
Dikutip dari jaksanews.com