PEKANBARU β Publik Bertanya, Siapa yang Berani Menjawab? Mengapa hanya penerima suap yang diproses hukum, sementara para pemberi suap di Pemko Pekanbaru justru masih duduk nyaman di kursi jabatan? Apakah penegakan hukum kita sudah kehilangan taring? (02/05)
Masyarakat bertanya-tanya:
Apakah hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas? Bukankah tanpa pemberi, tidak akan ada penerima suap?
Mengapa fakta-fakta yang sudah terungkap di persidangan tidak cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka?
Adakah kekuatan tak terlihat yang melindungi mereka? Dari laporan persidangan, jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak sudah menyebut terang: Reza Pahlevi: Rp50 juta (via Yeti Yulianti), Zuhelmi Arifin: Rp70 juta + barang mewah, Alex Kurniawan: Rp90 juta, Yuliarso: Rp45 juta, Edward Riansyah: Rp100 juta, Mardiansyah: Rp50 juta, Yulianis: Rp120 juta, Hariyadi Rusadi Natar: Rp550 juta, Zulfahmi Adrian: 50 juta
Jika sudah ada catatan seterang itu, kenapa belum ada yang dijerat?,
Apakah masyarakat harus turun ke jalan lebih dulu agar aparat bergerak?
Apakah ultimatum dari para aktivis akan diabaikan begitu saja?
Sejauh mana kejaksaan dan KPK akan membiarkan persoalan ini mengambang?
Mantan pimpinan KPK, Laode M. Syarif, pernah bilang:
βTak ada penerima tanpa pemberi. Mau ada efek jera? Hukum keduanya!βujarnya
Lalu, mengapa hanya setengah yang diproses? Apakah publik akan terus diam? Ataukah gelombang protes akan makin membesar?
Kini, semua mata tertuju pada aparat hukum, Publik sudah bertanya, Mereka hanya tinggal menunggu:
Adakah keberanian untuk menindaklanjuti?
Hingga berita diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak pemkot pekanbaru maupun dari Kejaksaan .