Jakarta β Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya jadi penopang utama pendidikan di Indonesia, ternyata masih rawan diselewengkan. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis KPK, tercatat 12% sekolah menyalahgunakan dana BOS. (01/05)
βKalau ini disalahgunakan, yang rugi besar adalah siswa,β tegas Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024, di Jakarta.
Bukan Cuma di Sekolah, Perguruan Tinggi Juga Disorot
Selain temuan KPK, investigasi terbaru tim X Post mengungkap dugaan penyimpangan lain, kali ini di perguruan tinggi. Sejumlah hibah pemerintah maupun swasta yang seharusnya digunakan untuk riset dan pengembangan kampus diduga kerap diselewengkan.
Modusnya bermacam-macam, mulai dari pelaksanaan program penelitian oleh dosen yang ternyata hanya formalitas, laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang diduga fiktif, hingga penggelembungan anggaran. Dugaan ini semakin memperkuat bahwa masalah integritas tak hanya terjadi di pendidikan dasar dan menengah, tapi juga merambah ke tingkat perguruan tinggi.
Pungli dan Nepotisme Masih Jadi Masalah
Data SPI Pendidikan 2024 mencatat 17% sekolah masih memungut biaya secara ilegal (pungli), 40% terlibat nepotisme dalam pengadaan barang, 47% melakukan penggelembungan biaya, dan 42% memanipulasi dokumen.
βPendidikan antikorupsi itu bukan cuma buat murid, tapi harus masuk ke sistem sekolahnya juga,β ujar Wawan.
Dibandingkan tahun lalu, memang ada penurunan angka penyimpangan dari 13,39% menjadi 12%, tapi KPK menilai penurunan 1,39% ini belum cukup signifikan.
βIni ironis, padahal pendidikan harusnya membentuk generasi berakhlak mulia dan warga negara yang bertanggung jawab,β tambah Wawan.
Indeks Integritas Masih Perlu Diperbaiki
Hasil SPI 2024 mencatat Indeks Integritas Pendidikan di angka 69,50, masuk kategori βKorektifβ. Artinya, sebagian sekolah mulai menerapkan nilai-nilai integritas, tapi belum merata dan konsisten.
KPK mendorong pemerintah daerah memanfaatkan hasil survei ini untuk memperbaiki sistem pendidikan. Sementara itu, dugaan penyimpangan hibah di perguruan tinggi kini juga menjadi sorotan publik dan diharapkan mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
Hasil lengkap SPI Pendidikan 2024 dapat diakses di situs resmi KPK: https://kpk.go.id atau https://aclc.kpk.go.id/pendidikan/spipendidikan/hasil/2024.
Eksplorasi konten lain dari ππππ π-π©π¨π¬π
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.