Scroll untuk baca artikel
Example 816x612
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
PemerintahPilkada 2024

MK Tolak Gugatan Sengketa PSU Pilbup Siak, Pasangan Afni-Syamsurizal Bersiap Dilantik

5668
×

MK Tolak Gugatan Sengketa PSU Pilbup Siak, Pasangan Afni-Syamsurizal Bersiap Dilantik

Sebarkan artikel ini

Jakarta β€” Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak yang diajukan oleh calon Wakil Bupati Siak nomor urut 1, Sugianto. Dengan putusan ini, pasangan calon nomor urut 2, Afni Zulkifli dan Syamsurizal, dipastikan melenggang menuju pelantikan. (05/05)

 

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

β€œDalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” tegas Ketua MK, Suhartoyo, saat membacakan putusan di sidang yang digelar pada Senin (5/5/2025).

 

Gugatan sengketa ini terdaftar dengan nomor perkara 312/PHPU.BUP-XXIII/2025. Uniknya, gugatan hanya diajukan oleh calon wakil bupati nomor urut 1, Sugianto, tanpa disertai oleh calon bupati pasangannya, Irving Kahar Arifin. Hal ini menjadi sorotan karena secara hukum pasangan calon semestinya mengajukan gugatan bersama.

 

Dalam permohonannya, Sugianto mempersoalkan hasil PSU yang digelar pasca putusan MK sebelumnya. Namun, MK memutuskan permohonan itu tidak dapat diterima karena dianggap tidak memenuhi syarat formal. Putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga tidak ada upaya hukum lanjutan yang dapat diajukan.

 

Dengan berakhirnya sengketa ini, KPU Siak akan segera menetapkan pasangan Afni Zulkifli dan Syamsurizal sebagai pemenang Pilbup Siak 2024 dan memproses tahapan pelantikan. Pasangan ini sebelumnya unggul dalam PSU yang dilakukan untuk memastikan hasil pemungutan suara berlangsung jujur dan adil.

 

Proses PSU di Siak menjadi sorotan publik karena dinamika politik yang cukup panas. Namun, dengan putusan MK ini, tahapan Pilkada Siak secara resmi dinyatakan selesai. KPU, Bawaslu, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat kembali fokus mendukung pemerintahan daerah yang baru demi kemajuan Kabupaten Siak.

(Ade Monchai)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60