Pekanbaru โ 5 Agustus 2024, Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau pada Senin (5/8). Ini merupakan pemeriksaan kedua setelah sebelumnya ia tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan mendesak terkait urusan keluarga. (07/05)
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung tertutup. Usai diperiksa, Muflihun menyampaikan kepada awak media bahwa ketidakhadirannya sebelumnya bukan karena menghindar, melainkan disebabkan oleh kondisi pribadi yang tidak memungkinkan.
โSaya tidak pernah lari. Hanya situasinya waktu itu tidak memungkinkan saya hadir. Saya pun sudah bersurat secara resmi sebagai bukti bahwa saya tetap patuh,โ ujarnya.
Muflihun mengungkapkan harapannya agar proses hukum yang tengah berjalan dapat segera menemukan titik terang. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menyeret kasus ini ke ranah politik, mengingat tahun ini merupakan tahun pemilu.
โSemoga tidak ada yang salah. Ini baru proses, dan keputusan finalnya nanti ada di pengadilan. Saya harap masyarakat bisa melihat ini secara objektif dan tidak mempolitisasi,โ tegasnya.
Terkait materi pemeriksaan, Muflihun menyebut bahwa penyidik masih mendalami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta struktur perangkat di Sekretariat DPRD Pekanbaru, termasuk posisi Pejabat Pembuat Komitmen (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
โKalau berbicara tentang perjalanan dinas, tentu semua pihak terlibat, mulai dari ASN, tenaga honorer, pimpinan, hingga anggota DPRD. Semoga, jika ada yang terkait hingga ke dewan, bisa segera ditangani,โ pungkasnya.
Sejumlah pihak menyebutkan bahwa kasus SPPD Fiktif termasuk dalam kasus politik, sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut menambahkan “jika kasus ini bukan politisasi,pasti sudah selesai dari kemarin,ungkapnya
Hingga kini, Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait substansi penyidikan atau dugaan pelanggaran yang tengah ditelusuri. Namun, sejumlah sumber menyebutkan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.