Pekanbaru β Pernyataan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, terkait polemik utang proyek pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, memicu kontroversi baru. Zulhelmi mengklaim, hasil pengecekan dan konsultasi ke Aparat Penegak Hukum (APH) menunjukkan proyek tersebut βtidak memiliki kontrak.β (10/05)
βSudah saya cek langsung. Bahkan kami sudah konsultasikan juga dengan APH. Bahwa pekerjaan tersebut ternyata tidak ada kontraknya,β kata Zulhelmi. βLantas bagaimana Pemko mau membayarkan jika administrasinya saja tidak ada,β tambahnya.
Zulhelmi bahkan menegaskan, pekerjaan itu dilaksanakan oleh mantan Direktur Utama RSD Madani, Arnaldo Eka Putraβyang kini tersandung kasus penipuan proyek dan telah berstatus tersangka.
βKan itu pekerjaan person to person ya. Bukan Pemko Pekanbaru. Nah beliau itu kan sekarang lagi jalani proses hukum juga. Jadi kalau kami tetap bayarkan, bisa jadi temuan. Kecuali sudah ada ketetapan dari pengadilan, akan kami bayarkan,β jelas Zulhelmi.
Namun pernyataan Zulhelmi justru memantik pertanyaan lebih dalam: jika proyek sebesar itu tidak memiliki kontrak, bagaimana bisa berjalan sejak 2022? Siapa yang mengawasi? Di mana peran Inspektorat?
Sebagai lembaga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kota Pekanbaru seharusnya menjadi garda terdepan mengawasi seluruh program pemerintah, termasuk administrasi proyek pembangunan. Pernyataan Zulhelmi ini pun dinilai seolah βmenyeretβ Inspektorat ke dalam pusaran masalah, menempatkan lembaga pengawasan itu seakan lalai atau bahkan jadi tameng administratif.
βKalau memang benar tak ada kontrak, lantas Inspektorat ke mana saja selama ini? Bukankah setiap program dan proyek harus melalui proses review dan audit Inspektorat?β ujar Ridwan S, seorang pengamat kebijakan publik lokal.
Apakah Zulhelmi Berbohong?
Pernyataan Zulhelmi juga membuka ruang spekulasi lain: apakah ia sedang mengaburkan fakta atau memang tidak tahu kondisi sebenarnya?
Beberapa pengamat menilai, jika proyek benar-benar tanpa kontrak, maka ini menunjukkan kegagalan sistemik. Tetapi jika kontrak sebenarnya ada, maka pernyataan Zulhelmi bisa dianggap sebagai upaya menghindari tanggung jawab atau bahkan pengaburan fakta.
βSulit membayangkan proyek senilai ratusan miliar bisa dikerjakan tanpa kontrak, tanpa diketahui Inspektorat. Apakah kontraknya memang tidak ada, atau memang ada tapi disembunyikan atau diduga dilenyapkan? Pernyataan Zulhelmi itu wajib ia pertanggungjawabkan, ujar sumber lain yang enggan disebut namanya.
Salah satu tokoh pemuda Pekanbaru, Ronald juga menyoroti pernyataan Zulhelmi. βItu seperti menyepelekan rakyat yang sudah bekerja untuk pemerintahnya sendiri. Pemerintah punya utang ke rakyat kok malah saling lempar tanggung jawab? Malu lah kalau pemerintah kayak gitu,β kritik Ronald
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari Inspektorat. Polemik ini memicu desakan publik agar Pemko Pekanbaru membuka dokumen proyek secara transparan dan mengaudit tuntas administrasi pembangunan RS Madani. Dengan pernyataan Zulhelmi, akankah Inspektorat jadi kambing hitam, atau justru kunci pembongkaran kasus? Ataukah publik sedang disuguhkan sebuah drama kebohongan administratif berjilid-jilid.Β
Eksplorasi konten lain dari ππππ π-π©π¨π¬π
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.