
Foto Penyergapan Kapal oleh Tim Gabungan Polairud Polda Riau dan Polresta Meranti (dok: detik)
MERANTI βGelap belum benar-benar bubar saat suara mesin speedboat polisi memecah tenang perairan. Senin malam (2/6), menjelang tengah malam, tim gabungan Satuan Polairud dan Satreskrim Polres Kepulauan Meranti diam-diam bergerak. Target mereka: kapal bermuatan kayu hasil pembalakan liar yang dilaporkan warga akan keluar lewat jalur laut gelap. (03/06)
Penyisiran dimulai dari perairan Desa Kampung Balak hingga ke Selat Ringgit, Desa Tanjung Peranap. Tidak mudah. Laut masih gelap, dan ombak tak bersahabat. Tapi tim tak menyerah.
Hingga akhirnya, Selasa dini hari (3/6), sekitar pukul 05.30 WIB**, di perairan Selat Air Hitam, Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Barat**, kapal itu muncul. Sarat muatan. Arah haluan mengarah ke luar pulau.
Kapal disergap. Polisi naik. Pemeriksaan dilakukan. Nama kapalnya: KM Tuah Reza, Tumpukan kayu olahan terlihat jelas. Polisi menghitung cepat: **sekitar 25 ton. Tak ada dokumen. Tak ada legalitas. Semuanya diduga kuat hasil illegal logging.
Dua awak diamankan di tempat: J sang nahkoda, dan R sang anak buah kapal. Mereka tak banyak mengelak. Kayu itu, kata mereka, hendak dibawa ke Tanjung Balai Karimun. Pemiliknya? Seseorang berinisial A. Siapa A? Polisi belum buka suara. Tapi satu yang pasti: perburuan belum selesai.
βKayu olahan itu tidak dilengkapi surat-surat resmi. Kami amankan kapal, muatan, serta kedua awaknya,β ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025) dikutip dari detiknews
Polisi kini membongkar jalur dan jaringan di belakang aksi penyelundupan ini. Pemilik kayu sedang diburu. Siapa dia, berapa kali sudah lolos, dan siapa yang melindungi? Waktu akan bicara.
Catatan: Ini bukan pertama. Tapi harapan tetap hidup, bahwa hukum masih bisa bicara di atas gelapnya laut, dan sunyinya hutan yang ditebang diam-diam.
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ππππ-ππ©π¨π¬π
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.