Kepulauan Meranti | Mataxpost — Aktivitas pembalakan liar kembali mencoreng wajah hutan Kepulauan Meranti. Tim gabungan dari Polres Kepulauan Meranti dan Direktorat Polairud Polda Riau berhasil menggagalkan pengiriman kayu ilegal sebanyak 500 batang atau sekitar 20 ton, Minggu malam (1/6/2025), di perairan Sungai Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Bermodalkan laporan intelijen terkait adanya pengeluaran kayu olahan tanpa izin di kawasan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Patroli Sat Polairud, PDA Sabar Bernard Alexander, langsung bergerak cepat. Menggunakan kapal patroli dan pompong, mereka melakukan penyisiran hingga ke anak-anak sungai Dedap.
“Tepat pukul 22.50 WIB, tim menemukan tumpukan kayu olahan yang dirakit dalam 40 rakit. Seluruhnya diduga kuat berasal dari praktik illegal logging,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Senin (2/6/2025).
Kayu-kayu tersebut disita di lokasi dan diamankan sebagai barang bukti. Sementara pemilik kayu hingga kini belum teridentifikasi.
“Pemiliknya masih dalam penyelidikan. Tim Satreskrim Polres Kepulauan Meranti saat ini tengah mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku utama,” imbuh Kombes Ade yang dilansir dari detiknews.
Informasi di lapangan menyebut, kawasan Sungai Dedap memang kerap dijadikan jalur keluar-masuk kayu ilegal dari kawasan hutan lindung. Sejumlah sumber menduga kuat ada jaringan pemodal besar yang beroperasi di balik aktivitas ini, dengan memanfaatkan kanal-kanal alam sebagai jalur logistik.
Pihak kepolisian belum merinci jenis kayu yang disita, namun volume dan teknik pengiriman menunjukkan adanya operasi yang terstruktur dan melibatkan lebih dari sekadar pelaku lapangan.
Sementara itu, aktivis lingkungan mendesak pengusutan menyeluruh hingga ke aktor intelektual. “Jangan hanya berhenti di penyitaan kayu. Ini sindikat. Harus diusut siapa backing-nya, siapa penampungnya, dan ke mana kayu-kayu itu biasa dijual,” kata sumber Mataxpost dari jaringan LSM lingkungan di Riau.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh barang bukti telah diamankan di Pos Sat Polairud. Polisi memastikan penyelidikan masih terus berjalan dan berkomitmen menyeret otak di balik operasi haram ini ke meja hijau