Pekanbaru – 9 Juli 2025, Tindakan tidak etis kembali mencoreng dunia jurnalistik lokal. Seorang oknum yang mengaku sebagai Ketua Aliansi Berkarya, sebuah aliansi media cetak dan online, diduga meng-copy paste berita dari media mataxpost tanpa izin maupun konfirmasi terlebih dahulu. Ironisnya, saat redaksi mataxpost mencoba meminta klarifikasi, oknum berinisial Febri tersebut justru bersikap defensif dan balik menuding mataxpost sebagai pihak yang menyalin berita darinya.
Media Kupas Fakta, yang tergabung dalam aliansi tersebut, diketahui memuat berita yang identik dengan konten asli milik mataxpost. Redaksi mataxpost kemudian berinisiatif menghubungi pihak Kipas Fakta melalui nomor kontak redaksional, namun diarahkan untuk berkomunikasi langsung dengan seseorang yang mengaku sebagai Ketua Aliansi Berkarya melalui nomor WhatsApp +62 852-1122-xxxx.
Dalam percakapan via WhatsApp pada Selasa malam (9/7) pukul 19.30 WIB, oknum tersebut menyatakan:
> “Saya ketua Aliansi Media Cetak dan Online.”
“Gak usah bahas rilis. Urusanmu sama berita itu apa?”
“Kamu dari pihak mana?”
“Kau di mana sekarang?”
Saat redaksi mataxpost menyampaikan bahwa berita yang dimuat oleh media di bawah aliansi tersebut merupakan hasil karya asli mereka, sang oknum malah menantang dan mempertanyakan kepemilikan:
> “Mana buktinya kau yang punya berita?”
“Ku hapus kalau kau punya bukti kau yang punya berita.”
“Suka kami lah siapa narsum.”
Padahal dalam praktik jurnalistik profesional, pengambilan karya jurnalistik tanpa mencantumkan sumber, apalagi tanpa izin atau konfirmasi, merupakan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Hak Cipta. Lebih disayangkan lagi, oknum tersebut justru menggunakan posisinya sebagai ketua aliansi untuk bersikap arogan dan terkesan mengintimidasi.
Redaksi mataxpost menegaskan bahwa mereka memiliki bukti otentik berupa rekaman wawancara dengan narasumber serta timestamp publikasi asli. Jika tidak ada itikad baik dari pihak pelaku, mereka mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke Dewan Pers dan pihak berwajib.
Sekjend SATU GARIS Afrizal And, yang dimintai tanggapan menyebut tindakan seperti ini sebagai ancaman serius terhadap marwah pers. Ia menyayangkan adanya aliansi yang justru digunakan sebagai tameng untuk melegitimasi pelanggaran hak cipta.
> “Mengaku-ngaku pemilik berita, padahal jelas menjiplak, dan menantang balik media asli ini mencederai marwah jurnalistik. Aliansi seharusnya menjadi wadah pembinaan, bukan perlindungan bagi pelanggaran,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa kebebasan pers harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penghargaan terhadap karya jurnalistik orang lain adalah fondasi utama dalam menjaga integritas dan etika profesi. Aliansi media pun semestinya berdiri di atas prinsip profesionalisme, bukan menjadi tempat berlindung bagi oknum yang menghalalkan segala cara.