Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita ViralDugaan TipikorHukumPemerintah

Sengketa Tanah di Selatpanjang Selatan, Bukti Tergugat Disinyalir Rekayasa: Pengakuan Saksi dan RT Bongkar Fakta Lapangan

1666
×

Sengketa Tanah di Selatpanjang Selatan, Bukti Tergugat Disinyalir Rekayasa: Pengakuan Saksi dan RT Bongkar Fakta Lapangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Meranti β€” Sengketa lahan di Jalan Ibrahim, Kelurahan Selatpanjang Selatan, kini memasuki babak paling menegangkan. Fakta demi fakta yang terkuak di ruang sidang Pengadilan Negeri Bengkalis tak hanya menggugurkan dalih tergugat, tetapi juga menyorot keberanian luar biasa seorang Ketua RT yang memilih berpihak pada kebenaran, meski harus berhadapan dengan tekanan dari atasannya sendiri. (25/07)

Adalah Rafzi, Ketua RT 004/RW004, yang menjadi sosok sentral dalam pengungkapan fakta kepemilikan tanah milik Swandi. Meski diduga mendapat tekanan langsung dari Lurah Sri Suryani Dwi, SE, agar tak hadir memberi kesaksian, Rafzi tetap melangkah ke ruang sidang. Ia berdiri tegar di hadapan majelis hakim, bersumpah atas nama Tuhan dan hukum, serta mengungkap kebenaran yang selama ini coba ditutup-tutupi.

MataXpost.com
Example 300x600
Tiada Kebenaran Yang Mendua

β€œSaya hadir bukan sekadar sebagai RT, tapi sebagai warga negara yang bertanggung jawab atas surat yang saya tanda tangani,” ujar Rafzi dengan suara mantap di ruang sidang. β€œKalau jabatan saya harus hilang karena menyuarakan kebenaran, saya rela.”

Kesaksian Rafzi membongkar terang asal-usul tanah Swandi: dibeli secara sah tahun 2018 dari Shinto, yang sebelumnya membeli dari Ibu Nemi pada 1997. Awalnya, tanah itu dimiliki oleh Amrin Wahid pada 1980, dan surat-suratnya lengkap, bersegel, bermaterai, serta tercatat resmi di kelurahan. Rafzi bukan hanya menyaksikan, tapi juga menandatangani proses jual beli sebagai Ketua RT aktif.

Tak hanya itu, ia juga membantah keras klaim tergugat bahwa tanah Swandi mencaplok lapangan bola. β€œTanah Swandi 16 x 65 meter, dan lapangan bola jaraknya 16 meter dari situ. Lapangan itu masih utuh, tak tersentuh sedikit pun,” tegasnya, menyatakan bahwa lapangan bola adalah tanah masyarakat dan tak ada kaitannya dengan perkara ini.

Di sisi lain, rekayasa bukti tergugat mulai terungkap di pengadilan. Bukti BAST yang diklaim dibuat tahun 2013 ternyata baru diterbitkan tahun 2025 dan ditandatangani oleh Sekda saat ini, Bambang. Begitu pula dokumen pendukung seperti saporadik dan surat pernyataan aset Sekdaβ€”semuanya diterbitkan di tahun yang sama. Hanya sertifikat lama dari SD 14 tahun 1987 yang diajukan tergugat, itupun menyebut lokasi berbeda: di Jalan Nusa Indah, bukan Jalan Ibrahim tempat tanah Swandi berada.

Saksi tergugat lainnya, Jasmin Hardi alias Jang (RT 001), bahkan mengaku di hadapan hakim bahwa pembangunan di atas tanah sengketa dibiayai penuh oleh Liong Cai (tergugat) dan dilakukan tanpa bukti kepemilikan yang sah. Bahkan Lurah disebut memberi izin lisan untuk pembangunan ituβ€”langkah yang menurut ahli hukum bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum karena objek dalam status status quo.

Tim pengacara Swandi, yang terdiri dari Djalius SH, Aziun SH, dan Mahadar SH, menyatakan kasus ini nyaris terang benderang. β€œTak ada dasar legal tergugat atas lahan ini. Dokumen mereka penuh manipulasi dan dibuat saat status tanah sudah sengketa,” tegas Djalius.

Para penggugat mengingatkan semua pihak agar menghormati asas status quo. Berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung dan UU Nomor 30 Tahun 2014 Pasal 18, pejabat publik dilarang menerbitkan surat terkait objek dalam sengketa hukum. Jika dilanggar, maka tindakan tersebut dianggap cacat hukum dan dapat digugat balik sebagai perbuatan melawan hukum.

Keberanian Pak Rafzi menjadi simbol bahwa di tengah birokrasi yang kerap menyimpang, masih ada aparatur sipil di tingkat bawah yang berani berdiri di sisi rakyat dan kebenaran. Sebuah perlawanan moral yang kini menjadi sorotan warga Selatpanjang.

Example 300250

Eksplorasi konten lain dari 𝐌𝐚𝐭𝐚 𝐗-𝐩𝐨𝐬𝐭

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Example 468x60