x

Skandal Turap Miring 1,2 Miliar Unilak: Gagal Konstruksi, Bahayakan Warga

waktu baca 3 menit
Selasa, 1 Jul 2025 09:44 18 Editor

PEKANBARU – Proyek pembangunan turap di lingkungan Universitas Lancang Kuning (Unilak) menuai sorotan tajam. Bangunan sepanjang 200 meter dengan tinggi sekitar 1,5 meter itu diduga tidak hanya cacat secara teknis, tetapi juga sarat persoalan transparansi anggaran. Ketua Alumni FKIP Unilak, Mustakim JM, M.Pd, bahkan menyebut hasil proyek tersebut sebagai “gagal konstruksi” dan berbahaya bagi keselamatan warga kampus. (01/07)

“Bangunan turap ini terlihat condong dan mereng. Dari pandangan ahli, anggarannya seharusnya tidak lebih dari Rp700 juta, tapi ini dianggarkan Rp1,2 miliar. Ini pemborosan uang kampus,” ujar Mustakim kepada wartawan.

Turap bermasalah itu berada tepat di sisi Jalan Raya Umban Sari, kawasan yang dikenal padat lalu lintas dan dilalui banyak kendaraan setiap harinya. Kondisi miringnya turap menimbulkan potensi risiko serius terhadap keselamatan pengendara dan pejalan kaki, apalagi saat musim hujan atau saat longsor tanah bisa terjadi sewaktu-waktu.

Proyek yang diduga dimulai sekitar Mei 2025 ini disebut berasal dari dana kampus termasuk dari SPP mahasiswa dan hibah publik. Namun, hasil pembangunan dinilai jauh dari memuaskan. Visual di lapangan memperlihatkan kualitas pengerjaan yang buruk dan potensi kerusakan struktural yang bisa mengancam keselamatan warga.

Kritik tak berhenti di persoalan teknis semata. Mustakim secara langsung meminta Rektor Unilak, Prof. Junaidi, SS, untuk:

1. Bertanggung jawab atas buruknya kualitas pembangunan.

2. Memperbaiki struktur turap agar lebih kokoh dan aman.

3. Membuka transparansi anggaran proyek kepada publik.

4. Menjelaskan penggunaan dana kampus secara terbuka dan akuntabel.

Mustakim juga menyoroti proyek pembangunan gedung perkuliahan baru senilai Rp10 miliar yang ditengarai tidak transparan dan perlu diaudit secara terbuka.

Sorotan juga diarahkan kepada Yayasan Raja Ali Haji, selaku badan pengelola kampus. Mustakim mendesak Datuk Rusli Zainal, Pembina Yayasan, agar segera menginstruksikan Prof. Irwan Efendi, Ketua Yayasan, untuk mengevaluasi kinerja Rektor dan jajaran pimpinan kampus.

“Kampus bukan proyek pribadi. Dana publik dan mahasiswa harus dikelola dengan tanggung jawab dan akuntabilitas,” tegas Mustakim.

Proyek turap bukan satu-satunya yang mencurigakan. Gedung perkuliahan baru dengan anggaran Rp10 miliar juga disinyalir menyimpan kejanggalan. Informasi mengenai sumber dana, proses tender, hingga kualitas fisik bangunan akan menjadi fokus investigasi lanjutan.

Tidak hanya berhenti pada desakan moral, sejumlah aktivis pendidikan dan antikorupsi di Riau juga telah menyatakan komitmennya untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum. Mereka saat ini tengah mempersiapkan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Riau terkait dugaan penyimpangan dana pembangunan turap dan proyek-proyek lainnya di lingkungan Unilak.

“Ini bukan soal kampus semata, tapi soal tata kelola dana publik yang berpotensi diselewengkan. Kami sedang mengumpulkan dokumen, foto, dan kronologi sebagai bahan laporan,” ungkap salah satu aktivis yang meminta namanya dirahasiakan.

📝 Hak Jawab Terbuka

Redaksi X-POST memberikan ruang seluas-luasnya kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, termasuk Rektor Unilak, Yayasan Raja Ali Haji, dan pihak pelaksana proyek, untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau hak jawab sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Klarifikasi dapat dikirim ke redaksi kami dan akan dipublikasikan secara proporsional demi menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang berimbang.

📌 Nantikan laporan eksklusif lanjutan: “Mengungkap Jejak Dana di Balik Gedung Rp10 Miliar.”

“Kampus harus menjadi tempat ilmu, bukan ladang proyek bermasalah”.

Tim X-POST terus menggali fakta dan membuka ruang klarifikasi dari pihak terkait demi kepentingan publik dan integritas pendidikan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x