x

KPK Geledah Rumah Gus Yaqut, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik, Kerugian Negara Diperkirakan Rp1 Triliun

waktu baca 2 menit
Sabtu, 16 Agu 2025 19:05 38 Editor

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang terletak di Condet, Jakarta Timur, pada Jumat (15/8). Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji. (16/08)

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa barang bukti elektronik yang diamankan, salah satunya adalah handphone. “Penyidik akan melakukan ekstraksi terhadap barang elektronik yang diperoleh tersebut untuk mencari petunjuk dan bukti lebih lanjut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat malam.

 

KPK berencana mengakses data di dalam handphone dan perangkat lain yang disita untuk menemukan informasi yang relevan dalam pengembangan kasus ini. Ekstraksi barang bukti ini diyakini akan memperkuat bukti-bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut.

 

Selain penggeledahan di rumah Yaqut Cholil Qoumas, KPK juga menggeledah kediaman seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok, Jawa Barat. Dalam penggeledahan ini, penyidik berhasil menyita satu unit mobil yang diduga terkait dengan kasus yang sama.

 

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi dalam pengaturan kuota haji tambahan untuk tahun 2023-2024. KPK telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat (8/8) lalu, dengan menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Belum ada tersangka yang ditetapkan, namun penyidik terus mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab.

 

Berdasarkan perhitungan awal KPK, potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung angka pasti kerugian tersebut. Lebih dari 100 travel haji diduga terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan, yang kini tengah diperiksa oleh pihak berwajib.

 

Kasus ini mengundang perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ibadah haji, yang seharusnya mengutamakan kepentingan umat Muslim, bukan kepentingan pribadi atau golongan tertentu. KPK diharapkan dapat mengungkap tuntas siapa saja yang terlibat dalam praktek korupsi ini.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x