Jakarta – Kabar panas menggegerkan publik sejak Kamis malam (31/7/2025). Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah disebut-sebut digerebek Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Cerita ini makin dramatis dengan klaim bahwa penggeledahan gagal karena diadang personel TNI yang berjaga. (06/08)
Potongan berita dari media Tempo bahkan menulis secara eksplisit, βPengawasan ketat oleh prajurit TNI ini berkaitan dengan upaya penggeledahan yang terjadi di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah pada Kamis malam.β Narasi ini menyebar cepat di media sosial dan memicu spekulasi liar, hingga memunculkan dugaan adanya βperang senyapβ antara aparat penegak hukum.
Namun Kejaksaan Agung langsung menepis isu tersebut. Dalam klarifikasi yang dimuat Kompas.com, pejabat Kejagung menegaskan, βTidak ada penggeledahan di rumah Jampidsus. Kami tidak menerima informasi resmi terkait hal tersebut.β Pihak Kejagung juga mempertanyakan dari mana sumber awal kabar ini berasal, mengingat tidak ada koordinasi resmi ataupun prosedur hukum yang dilaporkan.
Mabes TNI pun angkat bicara. Mereka membenarkan adanya personel yang berjaga di rumah Febrie Adriansyah, namun penempatan itu disebut murni pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan RI. βIni bagian dari tugas negara, tidak ada kaitan dengan upaya menghalangi penegakan hukum,β tegas sumber TNI.
Perbandingan dua potongan berita yang beredar memperlihatkan kontras yang jelas: versi yang mengaitkan penjagaan TNI dengan penggeledahan rumah Jampidsus kini terbukti hoaks, sementara versi resmi Kejagung membantah seluruh klaim tersebut. Kontradiksi ini menegaskan pentingnya verifikasi berlapis sebelum sebuah informasi dipublikasikan.
Kejagung mengimbau media dan masyarakat untuk mengedepankan akurasi. βSaring sebelum membagikan. Akurasi harus diutamakan,β ujar Kapuspenkum. Pihaknya juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat berimplikasi hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi. Publik pun masih bertanya-tanya, apakah isu ini murni kesalahan informasi atau ada pihak yang sengaja memancing kegaduhan di tengah sorotan terhadap Jampidsus.