Mataxpost | Jakarta β Desakan publik agar aparat penegak hukum (APH) menuntaskan kasus korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo kembali menguat. Sorotan tajam diarahkan pada dugaan keterlibatan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, yang disebut menerima aliran dana Rp27 miliar. (09/09)
Gelombang tekanan ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dito dari kursi Menpora melalui reshuffle kabinet pada Senin (8/9/2025). Pencopotan ini kian mempertebal tuntutan agar KPK dan Kejaksaan Agung segera membuka kembali penyelidikan jejak dana korupsi BTS Kominfo yang menelan kerugian negara Rp8,3 triliun.
Nama Dito sendiri mulai menjadi sorotan sejak kesaksian Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy sekaligus terpidana kasus BTS 4G, yang dalam sidang di Pengadilan Tipikor mengaku dana Rp27 miliar disalurkan kepadanya. Uang itu disebut dalam bentuk dolar Singapura dan Amerika, dikirim dua kali ke rumah Dito melalui perantara staf PT Mora Telematika Indonesia.
Meski demikian, Dito membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menerima βbingkisanβ sebagaimana disebutkan saksi dan mengaku tidak mengenal Irwan Hermawan. Namun, desakan publik tak surut. Pekan lalu, massa yang menamakan diri Sentral Gerakan Mahasiswa menggelar aksi di depan kantor KPK, mendesak lembaga antirasuah segera memanggil dan menetapkan Dito sebagai tersangka. βMendesak KPK untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus BTS 4G, termasuk pihak yang disebut menerima Rp27 miliar,β kata koordinator aksi, Suarsanto.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, juga menilai penetapan tersangka terhadap Dito seharusnya sudah dilakukan sejak lama. Menurutnya, pengembalian uang Rp27 miliar ke jaksa melalui kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail, merupakan bukti kuat yang tak bisa diabaikan. βBerlarut-larutnya kasus ini hanya akan mencoreng citra kejaksaan. KPK sebaiknya segera ambil alih,β ujarnya.
Kasus korupsi BTS 4G sendiri merupakan salah satu skandal terbesar di era pemerintahan Presiden Jokowi. Proyek senilai Rp28 triliun yang ditujukan untuk pemerataan akses telekomunikasi di wilayah tertinggal justru dikorupsi, menimbulkan kerugian negara Rp8,3 triliun. Hingga kini, 16 orang telah divonis bersalah, termasuk eks Menkominfo Johnny G. Plate. Namun, publik menilai penindakan hukum belum menyentuh seluruh aktor yang diduga menikmati dana haram proyek tersebut.
Kehadiran Dito sebagai saksi di persidangan pada 2023, bantahannya atas tuduhan, serta absennya tindak lanjut hukum hingga kini menimbulkan tanda tanya besar. Fakta bahwa ia baru dicopot dari kabinet justru menambah tekanan moral agar KPK maupun Kejagung tidak berhenti di tengah jalan. Desakan kini semakin jelas: APH harus segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Dito Ariotedjo dalam korupsi BTS 4G, demi menjawab keresahan publik dan menegakkan keadilan.
Secara resmi Kejagung adalah instansi yang mengusut langsung kasus BTS 4G, sementara KPK dipanggil publik untuk ambil alih atau memperluas penyidikan agar semua aliran dana bisa dituntaskan.
Tidak ada komentar